Gus Yaqut: Negara Perlu Hadir Mengatasi Konflik Papua

JakartaDetakpos– Ketua Bidang Hankam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Yaqut Cholil Qoumas meminta Negara hadir dalam konflik Papua yang masih bergejolak hingga saat ini.

Hal itu, kata Yaqut, agar negara dapat melakukan penanganan yang tepat dalam mengatasi konflik Papua.

“Negara harus hadir dengan penanganan yang tepat. Saya berharap publik juga ikut memberikan empatinya terhadap masalah ini. Jangan sampai malah ikut menjadi kompor atas konflik Papua,” tegas Gus Yaqut, Jumat (30/8).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu berharap pemerintah melakukan intensifikasi komunikasi kepada masyarakat Papua.

“Lakukan komunikasi secara intensif. Tanyakan apa yang masyarakat Papua inginkan. Kalau soal Papua jangan hanya persepsi Jakarta saja, namun benar-benar ditanya apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat di sana.

“Dekati dengan hati karena sejatinya masyarakat Papua adalah saudara se bangsa dan se Tanah Air,” ungkap Gus Yaqut, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor ini.

Menurut Gus Yaqut, dengan duduk bersama, dialog dari hati ke hati akan dapat menemukan arah pembangunan yang tepat bagi masyarakat Papua.

“Seperti pernah saya sampaikan, apa yang dilakukan mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang melakukan pendekatan dari hati ke hati bisa dicontoh,” ujarnya.

Gus Yaqut melanjutkan, dialog yang setara antara Jakarta dan Papua sangat penting untuk memberi ruang sebesar-besarnya bagi tokoh-tokoh Papua memberikan rumusan pembangunan agar tidak didominasi oleh sudut pandang Jakarta.

Dia juga meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas yang telah dilakukan pihak-pihak yang memicu insiden Surabaya, termasuk memberikan sanksi hukum terhadap oknum aparat yang diduga melakukan tindakan rasisme.

“Tindak tegas para pelaku pemicu konflik Papua ini. Termasuk kalau memang ada oknum aparat yang melakukan tindakan rasisme. Jangan hanya berupa teguran dan atau sanksi indisipliner, tapi juga sanksi hukum dan umumkan kepada publik,” tandas Gus Yaqut. (d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *