Hari Migran Dunia 2017: Hapus Perbudakan di Kapal

JakartaDetakpos-Dalam memperingati hari Pekerja Migran Dunia 2017, Kesatuan Belayan Tradisional (KNTI) mendesak untuk menghapus perbudakan di atas kapal perikanan dengan meminta Pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 188 Tahun 2007 (KILO 188).

Menurut Ketua KNTI Marthin Hafowinatha, ,Ratifikasi KILO 188 ini akan memberikan perlindungan kepada sekitar 18.450 nelayan ABK kapal perikanan di luar negeri. KILO 188 ini juga akan dapat melindungi sekitar 2,7 juta warga negara Indonesia yang bekerja di sektor perikanan sebagai nelayan (ABK, Nahkoda, ahli pancing) di laut pada 550,000 kapal ikan.

Pekerja perikanan dan nelayan Indonesia akan memiliki standar perlindungan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha yang mempekerjakan pekerja perikanan dan nelayan yang bekerja diatas kapal skala-industri termasuk nelayan dengan kapal tradisional skala-kecil.

Marthin mencontohhkan, salah satu kasus tragis meninggalnya Supriyanto, nelayan migran asal Tegal, yang tewas akibat disiksa dan diperbudak di atas kapal perikanan berbendera Taiwan.

”Kasus Supriyanto merupakan contoh fenomena gunung es perlindungan nelayan ABK Kapal Perikanan,”ungkap Marthin.

Setidaknya, lanjut dia, terdapat lima bentuk kasus utama yang dihadapi oleh nelayan ABK. Mulai sengketa ketenagakerjaan, penyelundupan manusia, traficcking in Persons, illegal fishing hingga dan penyalahgunaan narkoba,”tutur dia.

Beberapa akar masalah yang diidentifikasi empat penyebab utama yaitu kewenangan yang tumpang tindih antara kementerian dan lembaga ditambah dengan tidak berjalannya koordinasi antar institusi pemerintah.

Selain itu juga pengawasan yang lemah karena sektoral dan terpisah; pemahaman mengenai konsep dan konteks Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kerja paksa dan prinsip-prinsip dan hak mendasar di tempat kerja; dan  kerangka hukum internasional yang lemah.

”Indonesia telah memiliki kebijakan penting namun belum cukup kuat melindungi nelayan ABK Kapal Perikanan,”tutur dia.(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *