IKA UNJ Soroti Benih Radikalisme di Dunia Pendidikan 

JakartaDetakpos-Universitas Negeri Jakarta (UNJ), adalah perguruan tinggi yang masih mencirikan sebagai kampus pendidikan dengan. Sudah lebih dari 110 ribu alumni perguruan tinggi ini yang mewarnai dunia pendidikan di Tanah Air.

Oleh karena itu, menutup tahun 2017 dan mengawali Tahun 2018, Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta  (IKA UNJ), sebagai organisasi yang memayungi ratusan ribu insan pendidikan ini membuat catatan, evaluasi dan refleksi atas dunia pendidikan dan sekaligus memberikan masukan, rekomendasi untuk perbaikan pendidikan ke depan.

Ketua Umum IKA UNJ Juri Ardiantoro mengatakan, Dunia pendidikan di sepanjang Tahun 2017 meskipun banyak kemajuan dalam bidang pendidikan, baik dalam kebijakan maupun implemntasi, namun tidak mengingkari masih terdapat masalah yang tetap menghantui nasib pendidikan.

Juri Ardiantoro, melansir munculnya benih paham radikalisme dan krisis nasionalisme. ”Mungkin tidak terlalu tepat jika disimpulkan bahwa banyak anak didik kita usia sekolah sudah terpapar ideologi radikal,” ungkap Juri Ardiantoro, Selasa (2/1).

Namun jika mengikuti sejumlah survei menunjukkan terdapat benih-benih radikalisme dan saat yang sama meningkatnya krisis nasionalisme.

”Isu baru inilah yang mesti mendapatkan perhatian dari penataan dan perbaikan penyelenggaraan pendidikan kita, karena jika elemen tersebut menguat akan menjadi batu sandungan bagi pencapaian tujuan-tujuan pendidikan kita,”papar dia.

Survei terbaru (2017) yang dilakukan oleh Alvara Research Center pada SMA Negeri di Jawa dan beberapa kota luar Jawa misalnya, menunjukkan terhadap para pelajar dan mahasiswa antara lain menyebutkan 23,5 persen mahasiswa dan 16,3 persen pelajar SMA setuju dengan terbentuknya negara Islam.

Tak hanya itu, sebanyak 23,4 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar menyatakan rela berjihad demi tegaknya negara Islam atau khilafah. Hasil survei juga mencatat 18,6 persen mahasiswa dan 16,8 persen pelajar memilih ideologi Islam lebih tepat untuk Indonesia.

Selanjutnya, sebanyak 17,8 persen mahasiswa dan 18,3 persen pelajar menyatakan setuju khilafah sebagai bentuk negara.Adapun mahasiswa yang menyatakan siap berjihad untuk tegaknya negara Islam atau khilafah sebesar 23,4 persen dan pelajar sebesar 23,3 persen.

Survei itu telah melengkapi survei-survei sebelumnya yang menunjukkan kecenderungan yang sama, seperti survei SETARA Institute for Democracy and Peace (SIDP) yang dilakukan pada siswa SMA negeri di Bandung dan Jakarta tahun 2015 menunjukkan, sekitar 8,5 persen siswa setuju dasar negara diganti dengan agama dan 9,8 persen siswa mendukung gerakan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).”Meski relatif sedikit, fakta ini mengkhawatirkan karena sekolah negeri selama ini cukup menekankan kebangsaan.”‘tutur dia.

Kemudian Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP), yang dipimpin oleh Prof Dr Bambang Pranowo, pada Oktober 2010 hingga Januari 2011, mengungkapkan hampir 50% pelajar setuju tindakan radikal.Data itu menyebutkan 25% siswa dan 21% guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi.

Sementara 84,8% siswa dan 76,2% guru setuju dengan penerapan Syariat Islam di Indonesia. Jumlah yang menyatakan setuju dengan kekerasan untuk solidaritas agama mencapai 52,3% siswa dan 14,2% membenarkan serangan bom.”Benih-benih ini kalo berkembang akan mengikis nasionalisme dan integrasi kita sebagai bangsa yang beragam.

”Oleh karena itu pendidikan,menurut Juri, harus dapat membangun kepercayaan pada anak didik bahwa Indonesia adalah tempat yang dapat menjamin kehidupan yang damai, bebas menjalankan syariat agama dan keyakinanya masing-masing tanpa harus meniadakan satu dengan yang lainnya.

Oleh karena itu, IKA UNJ merekomendasikan, nasionalisme dan bangga atas Tanah Air harus menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional, sehingga jika ada elemen-elemen, kebijakan, tindakan pada institusi-institusi pendidikan yang menanamkan dan menyemaikan benih-benih anti nasionalisme dan anti toleransi hendaknya ada langkah prefentif, pembinaan-pembinaan untuk mencegah dan dibarengai dengan langkah penegakan hukum untuk memastikan pendidikan adalah ladang penyemaian generasi unggul yang cinta Tanah Air dan bangsa.(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *