Istana Minta Ditangani Cepat, Jaga Rasa Aman Warga

JakartaDetakpos-Aksi teror dalam bentuk bom bunuh diri di halaman dalam Mapolrestabes Medan, 13 November 2019, merupakan bentuk kejahatan dari kelompok tidak manusiawi.

Enam polisi mengalami luka-luka cukup parah akibat ledakan tersebut.

Pemerintah tidak akan memberi toleransi sedikitpun terhadap aksi terorisme. Demikian M. Fadjroel Rachman, Jubir Presiden di Jakarta, Rabu (13/11).

Para pelaku atau kelompok terorisme akan terus dikejar, ditangkap dan diadili oleh sistem hukum yang berlaku.

“Negara memiliki aparatur keamanan berkualitas secara pengorganisasian dan keterampilan yang selalu siap bekerja mengatasi aksi-aksi terorisme,”ungkap M. Fadjroel Rachman.

Pemerintah tidak membiarkan aksi teror mampu mengganggu keamanan, ketenangan dan produktivitas sosial ekonomi masyarakat.

“Siapa pun individu yang menjadi rakyat Indonesia akan mendapatkan perlindungan keamanan sebaik mungkin dari negara,”lanjut M Fadjroel Rachman.

Presiden memerintahkan penanganan, baik pencegahan dan penanggulangan, kejahatan terorisme dengan mengaktifkan kerja sama aktif seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat.

Kerja sama aktif tersebut akan mengalahkan terorisme demi Indonesia Maju, pungkas M. Fadjroel Rachman.(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *