Jakarta-Bandung Bisa Ditempuh Tiga Jam

JakartaDetakpos-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, didampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Direktur Preservasi PUPR Hedy Rahadian, Anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi, Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Pujiono Dulrahman melakukan kunjungan kerja ke Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Menteri Perhubungan memantau langsung kegiatan pengawasan angkutan barang yang berlangsung di Parking Bay Km 18 Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Budi Karya Sumadi menyampaikan, dari 100% kecelakaan kendaraan yang terjadi di jalan tol, 63% disebabkan karena keterlibatan kendaraan berat. Selain itu, akibat dari overload kendaraan berat tersebut menyebabkan kecepatan kendaraan hanya dapat ditempuh 30 km/jam sehingga berpengaruh pada waktu tempuh Jakarta-Bandung yang harus menghabiskan waktu sekitar 5-6 jam (waktu tempuh normal sekitar 3 jam).

Sementara itu Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani juga menyampaikan beberapa faktor penyebab terjadinya kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Di antaranya volume per kapasitas jalan tol yang rasionya sudah di atas 1.

Juga kepadatan kendaraan golongan 1 yang melintas di jalan tol, kendaraan dengan muatan berlebih yang melintasi jalan tol.dab peningkatan volume kendaraan karena dibukanya akses jalan tol Tanjung Priok.

Selain itu pembangunan LRT, proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated dan pemeliharaan rutin.Oleh karenanya, Jasa Marga akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan umum yang _overload_ atau _overdimensi_ di ruas-ruas jalan tol demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas.

Dengan dilakukannya operasi gabungan ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas (kendaraan overload, underspeed, dan overdimensi) pada angkutan barang.

Sesuai dengan Surat Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: AJ.005/1/4/DJPD/2018 tanggal 18 Januari 2018 perihal Kegiatan Pengawasan Angkutan Barang, mulai tanggal 22 – 24 Januari 2018 akan dilakukan operasi penindakan overload di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan Jakarta-Merak sebagai upaya mengurangi kendaraan yang bermuatan overload._

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *