Jebakan Tikus Makan Korban di Kanor

Pewarta Hadi

BojonegoroDetakpps – Kawat beraliran listrik untuk jebakan tikus di sawah kembali memakan korban jiwa.

Seorang petani bernama M Soponyono (48), warga Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meregang nyawa setelah tersengat aliran listrik di sawah, Sabtu, (3/11).

Kejadian tersebut bermula saat korban sedang mengecek persemaian padi yang pinggirnya dialiri listrik untuk jebakan tikus, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, tepatnya di sawah milik Supo (42), warga Desa Sembunglor, Kecamatan Baureno.

Namun nahas, saat di pinggir persemaian padi diduga korban menyenggol kawat jebakan tikus yang masih dalam kondisi menyala. Korban pun tersengat dan meregang nyawa di lokasi kejadian.

“Saat ditemukan pertama kali, jasadnya berada di pinggir kawat tempat korban tersengat aliran listrik,” Kata Kapolsek Baureno, AKP Marjono.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Baureno dan anggota polisi yang disaksikan keluarga korban, tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda penganiayaan.

“Kita pastikan korban murni meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik jebakan tikus,” Ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, hasil pemeriksaan juga ditemukan adanya bekas luka bakar dengan diameter 13 centimeter pada paha kiri, luka bakar dijari, luka bakar 5 centimeter pada kaki kiri dan luka lecet pada telinga kiri bagian luar.

AKP Marjono mengimbau kepada para petani agar tidak kembali menggunakan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus di sawah. Sebab, sudah banyak sekali korban yang tewas akibat jebakan berbahaya tersebut.

“Sebetulnya masih banyak cara untuk mengurangi hama tikus di sawah, misalnya dengan cara gropyok bersama atau memberikan makan yang dicampur racun tikus. Dengan begitu resikonya kecil, tetapi kalau pakai setrum ya begini. Sudah seringkali kejadian tersengat aliran listrik di sawah, tetapi para petani tidak kapok memasang kembali,” Tuturnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *