Kades Sudah Tawarkan Sewa untuk Relokasi Pedagang Pasar Kota

BojonegoroDetakpos-Kepala Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, Pudjianto menyetujui solusi saling menguntungkan yang diajukan Sekretaris DPRD Lasuri.

Bahkan, kata Pudjianto, pihaknya telah menyampaikan kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah tentang solusi saling menguntungkan tersebut.

“Saya sudah menyampaikan ke Bu Bupati, diterbitkan izin dulu. Dibangun dalam waktu satu tahun selesai, bisa disewa Penkab untuk penampungan pedagang pasar kota,”ungkap Pudjianto dihubungi, Selasa, (20/8).
Dia membenarkan ada surat permohonan dari Pemkab yang ditanda tangani oleh Pj. Sekda Yayan Rohman saat itu yang menjelaskan pihak Pemkab akan menyewa tanah kas desa untuk relokasi pedagang pasar kota yang akan direnovasi.

Lantas Pudjianto menawarkan solusi bahwa program warga Ngampel bisa terlaksana, relokasi pedagang pasar terpenuhi.

Bupati Anna Mua’wanah belum menindaklanjuti rencana sewa tanah kas Desa Ngampel di Jalan Veteran Kota Bojonegoro.

“Sampai saat ini belum ada info keberlanjutan hal tersebut,”ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin dihubungi terpisah.

Terkait solusi saling menguntungkan yang pernah ditawarkan oleh Kades Pudjianto, Masirin hanya menjawab, “Siap, untuk hal itu saya belum bisa kasih jawaban,”ungkapnya.

Sebelumnya, warga Desa Ngampel melakukan aksi unjuk rasa meminta Bupati mengeluarkan izin bangun guna serah untuk mendapat izin mendirikan bangunan (IMB).

Muncul saran sebaiknya mengeluarkan izin pembangunan Pasar Ngampel.

Setelah dibangun, Pasar Desa Ngampel tersebut bisa disewa Pemkab untuk relokasi pedagang Pasar Kota Bojonegoro yang akan direnovasi.

“Warga dan Kades Ngempel ajak bicara untuk membuat kesepakatan setelah pasar jadi akan disewa untuk relokasi pedagang pasar kota,”kata Sekretaris Komisi B Lasuri.

Menurut Pudjianto, pihaknya terus berupaya agar warga Desa Ngampel bisa membangun pasar sendiri.

Pihaknya tetap akan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati, juga aksi akan dilakukan di tempat tambang minyak Sukowati.

Pudjianto juga mengaku melaporkan masalah itu ke Presiden dan Ombudsman.(d/2).

Editor : Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *