Kebakaran Hutan di Wilayah Jatim Telah Padam

MalangDetakpos– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur melaporkan bahwa kebakaran wilayah hutan di provinsi itu telah padam. BPBD merilis informasi tersebut pada Selasa (6/8) pukul 17.00 waktu setempat.

Sebelumnya diberitakan terjadi kebakaran di wilayah hutan Gunung Arjuno, Welirang dan Panderman. Kebakaran hutan telah padam setelah operasi pemadaman oleh BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kota Batu, BPBD Kabupaten Malang, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan BNPB.

“Api sudah dapat dipadamkan dan tidak adanya titik bara api. Pengamatan visual dari Desa Sumberbrantas, kondisi Lereng Gunung Arjuno, Welirang dan Panderman masih terpantau berkabut,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur Suban Wahyudiono, Selasa (6/8).

Selanjutnya, Suban menambahkan, dari evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Posko Darurat Kebakaran Hutan Gunung Arjuno, Welirang dan Panderman, sampai dengan pukul 15.30 WIB dinyatakan selesai.

Namun demikian, helikopter yang digunakan untuk pengeboman air atau water-bombing tetap disiagakan di Lapangan Udara Abdul Saleh sampai dengan Rabu esok (7/8). Penempatan helikopter untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik panas atau hotspot di wilayah terdampak tadi. Pantauan sementara Sipongi, luas lahan hutan yang terbakar berjumlah 2.452 ha untuk wilayah hutan Gunung Paderman. Luas Kebakaran Hutan dan Lahan dihitung berdasarkan analisis citra satelit landsat 8 OLI/TIRS yang di-overlay dengan data sebaran hotspot, serta laporan hasil pengecekan darat terhadap hotspot dan laporan pemadaman yang dilakukan Manggala Agni.

Nantinya operasi penanganan kebakaran hutan Gunung Arjuno, Welirang dan Panderman akan dinyatakan selesai dengan diterbitkan Surat Pernyataan berakhirnya Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Kepala Daerah setempat pada Rabu, 7 Agustus 2019. Meskipun api telah padam, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi bersama dengan BPBD kabupaten setempat tetap melakukan pemantauan di lokasi titik api yang telah dipadamkan.

Sumber:Humas BNPB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *