Keluarga Menolak Korban Tenggelam di Otopsi

Bojonegoro – Detakpos – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan keluarga  korban tewas tenggelam atas nama Ahmad Arsyad Al Haidar (7) di kolam renang Tirta Sembada di Desa Kemamang, Kecamatan Balen, menolak korban di otopsi.

“Polisi meminta orang tua korban membuat surat pernyataan bahwa keluarga tidak bersedia anaknya di otopsi,” kata Camat Balen, Bojonegoro Djuono Purwiyanto, di Bojonegoro, Minggu  (5/11).

Oleh karena itu, lanjut dia, korban hanya menjalani “visum et repertum” di Puskesmas Balen terkait kematiannnya.

“Sesuai visum tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucapnya menjelaskan.

Keluarga korban juga memberitahukan bahwa korban yang ditemukan petugas kolam renang dalam keadaan kritis memiliki penyakit kejang-kejang.

Dari laporan yang diterima, kata dia, korban ketika itu bersama kakaknya Siti Imrotun Nasiha (24) dan keluarga lainnya Putri Nur Sumadewi (23) mandi di kolam air renang dewasa.

Menyusul kemudian korban meminta pindah mandi berenang di kolam anak-anak yang kedalamannya hanya sekitar 50 centimeter.

“Ketika itu penjaga kolam Lasmiran (46) mengetahui korban sudah tenggelam dan kemudian memberikan pertolongan,” ucapnya.

Korban kemudian dibawa ke seorang bidan di desa setempat sebelum akhinya dibawa ke Puskesmas Balen, tetapi jiwanya tidak berhasil diselamatkan. (*/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *