Ketua MPR: Urungkan Mudik Lebaran 2020

JakartaDetakpos Pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2020 berlangsung pada masa darurat seiring mewabahnya virus Corona (Covid-19).

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau agar masyarakat dapat mempertimbangkan kembali rencana mudik lebaran tahun 2020 dengan melakukan silaturahmi dan komunikasi jarak jauh untuk sementara waktu, demi meminimalisasi penularan virus corona.

Namun jika terpaksa tetap harus melakukan perjalanan mudik, kata Bamsoet, masyarakat harus memastikan kesehatan diri terlebih dahulu dengan melakukan pemeriksaan kesehatan, untuk memastikan diri tidak terinfeksi virus sehingga tidak menularkan kepada orang lain.

Dia pun mendorong Pemerintah untuk dapat menyusun rencana cadangan bagi masyarakat dalam menghadapi musim mudik.

Misalnya, lanjut dia, seperti dengan mengatur jadwal keberangkatan dan penambahan moda angkutan lebaran agar tidak terjadi penumpukan orang dan kondisi berdesak-desakan, mengingat masa darurat bencana corona statusnya telah diperpanjang dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Bamsoet mendorong Pemerintah untuk secara berkala memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga bahan pangan, terutama jelang Ramadan.

Pemerintah, lanjut dia, perlu memastikan tidak ada kegiatan mudik bersama dan mempertimbangkan untuk mengurangi jadwal angkutan mudik, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap persoalan mudik yang ditiadakan tersebut, agar seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan memiliki kesamaan persepsi terkait hal tersebut.

“Mendorong Pemerintah untuk mempersiapkan tenaga medis dan paramedis di setiap area yang sudah dan masih dalam pemantauan, mengingat masih adanya potensi masyarakat yang melakukan mudik.”

Selain itu mengimbau kepada pengurus rumah ibadah untuk membersihkan dan menggulung karpetnya yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19, dan melakukan penyemprotan desinfektan, serta menyarankan masyarakat untuk membawa perlengkapan ibadah masing-masing.

Dia pun mengimbau masyarakat, terutama yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), agar memiliki kesadaran diri untuk mengisolasi diri atau melakukan social distance sementara waktu dan tidak menghadiri kegiatan yang ramai orang selama Ramadan maupun Lebaran.(d/2).

Editor:A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *