Ketum PBNU: Perlakukan Jenazah Covid-19 dengan Penuh Penghormatan

JakartaDetakpos.com-Di beberapa daerah terjadi penolakan pemakaman terhadap jenazah yang meninggal akibat Covid-19.

Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siroj menyatakan, Syariat Islam telah mewajibkan kepada umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam.

Oleh karena itu, menurut Kiai Said, siapa pun jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh menghargai.

“Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,”tegas Kiai Said, Rabu (1/4).

TerkaitĀ  jenazah yang telah kena penyakit menular seperti virus Corona, menurut Kiai Said, pertama, dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betel aman.

Kemudian diantar ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukannya, sesuai aturan mudis.

“Kemudian kita shalati dan kita antar ke kuburan (dan dimakamkan) dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya,”tutur dia.

Kiai Said mengajak mari kita doakan, semoga orang yang meninggal karena virus Corona meninggal secara syahid dan kita mendapatkan pahala karena mengantarkan (dan memakamkan) janazah ke pemakaman dengan baik

“Saya (KH Said Aqil Siroj) menghimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis,”ujar Kiai Said.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *