Kontraktor Gas Jambaran Bojonegoro Harus Bertanggung Jawab

BojonegoroDetakpos – PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BKSDA) di  proyek gas Jambaran-Tiung Biru (TBR) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, harus bertanggung jawab kepada tenaga kerjanya yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Agus Supriyanto, di Bojonegoro, Kamis (3/8/3017), menjelaskan kontraktor PT BKSDA harus bertanggung jawab kepada tenaga kerjanya yang meninggal dunia karena tidak masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Tanggung jawab yang harus dilakukan, kata dia, PT BKSDA yang merupakan sub kontraktor Pertamina EP Cepu dalam proyek gas Jambaran-Tiung Biru, harus memberikan pesangon kepada tenaga kerjanya atas nama Yayan (43) warga Brebes, Jateng.

Sesuai hasil pertemuan yang dipimpin Kepala Disperinaker Agus Supriyanto, dengan dihadiri perwakilan PT BSDA dan Pertamina EP Cepu maka jumlah uang yang harus diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja sebesar Rp118,9 juta.

“PT BSDA sepakat memberikan uang pesangon yang akan diberikan kepada ahli waris korban kecelakan kerja sebesar Rp118,9 juta,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan besarnya yang harus diberikan PT BSDA itu kepada ahli warisnya dengan mengacu UU No.13 tahun 2003 tentang Ketagakerjaan pasal 166 yang berisi pemberian pesangon.

Sesuai ketentuan itu, besarnya uang santuna 48 X gaji, selain  itu kontraktor juga wajib memberikan santunan berkala kepada istri korban 24 XRp200 ribu. Tidak hanya itu PT BSDA juga dikenai beben memberikan uang biaya pemakaman Rp3 juta dan bea siswa kepada anak korban Rp12 juta.

“Kontraktor akan memberikan uang yang menjadi hak ahli waris paling lama sepekan,” ucapnya.

Yayan mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia akibat tergilis “backhoe” ketiak sedang bekerja di proyek lapangan gas Jambaran-TBR di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, pada 31 Juli. (d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *