KPAI: Diduga Ada Sel Tahanan di SMK Batam

JakartaDetakpos-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPAD Batam menerima laporan mengejutkan terkait ada siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di salah satu SMK swasta di Batam.

 

Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut.

 

Menurut informasi yang diterima KPAI, kata Ketia Susanto, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan. Bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari.

KPAI, lanjut Sisanto,  juga mendapatkan informasi bahwa hukuman fisik kerap dilakukan di sekolah tersebut atas nama menertibkan siswa.

”Bahkan kasus terakhir yang dilaporkan ke KPAD Batam, sang siswa yang diduga melakukan pelanggaran berat sampai tangannya di borgol dan mengalami tekanan psikologis karena merasa di permalukan di media social.,”tandasnya di Jakarta, Selasa (11/9).

Tawuran

Selain itu, KPAI juga menyampaikan hasil pengawasan atas sejumlah kasus tawuran pelajaran yang kembali menelan korban. Korban AH (15 tahun) yang  meninggal akibat tawuran.

Menurut polisi, lanjut dia, tewasnya AH yang diserang dengan celurit dan air keras itu bermula dari saling ejek di media sosial.

”Ada 29 orang ditangkap polisi, 10 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan adanya peran alumnus salah satu sekolah yang bertikai itu sehingga tawuran terjadi.”paparnya.

KPAI mencatat, terhitung sejak 23 Agustus 2018 hingga Sabtu (8/9/2018), sedikitnya telah terjadi empat kali tawuran di wilayah berbeda.

Terkait kedua masalah tersebut, menurut Susanto, penanganannya perlu melibatkan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Kemdikbud dan pemerintah daerah.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *