KPAI Kunjungi Korban Pelecehan Seksual Anak di Pontianak

JakartaDetakpos-Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto hari ini, Kamis, (11/4) ke Pontianak Kalbar.

Tujuan Susanto, untuk memastikan kondisi korban dan langkah penanganan terhadap korban serta proses hukum bagi pelaku yang sedang berjalan di Kepolisian.

Seperti diketahui Tagar #justicefo …viral di berbagai media sebagai reaksi masyarakat terhadap kasus yang menimpa salah satu siswa SMP yang berusia 14 tahun di Pontianak.

Korban dianiaya dan dilecehkan secara seksual oleh belasan pelaku yang masih berstatus pelajar SMA, dan seperti halnya korban, pelaku juga masih anak di bawah umur.

Petisi untuk menghukum pelaku pun beredar dan telah ditandatangani lebih dari dua juta orang.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak agar tidak menimbulkan informasi yang simpang siur sehingga berpotensi merugikan anak dan rentan menjadi secondary victim baik korban maupun pelaku.

“Kami berharap semua pihak menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian, sehingga tidak terjadi persepsi yang salah terkait pelaku maupun korban,” kata Susanto.

Dia menjelaskan, semua anak yang terlibat dalam kasus tersebut telah diproses sesuai ketentuan UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *