Lamongan Miliki 494 Posyandu Kesehatan Lansia

LamonganDetakpos –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, mendirikan 494 posyandu kesehatan khusus golongan lanjut usia (lansia) dari 1.740 posyandu yang tersebar di seluruh kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Gresik Taufiq Hidayat melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, di Lamongan, Jumat (16/3), menjelaskan pendirian sebanyak 494 posyandu kesehatan lansia itu  untuk memberdayakan lansia agar mandiri dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Lansia memiliki kebutuhan kesehatan yang berbeda. Karena itu perlu ada upaya melalui Posyandu Lansia ini untuk menjangkau pelayanan kesehatan lansia, ” katanya menjelaskan.

Selain itu, dengan memberikan berbagai pengetahuan kesehatan, diharapkan bisa meningkatkan Angka Harapan Hidup (AHH).

AHH Lamongan sendiri menunjukkan tren peningkatan. Dari 71,67 tahun pada tahun 2015, naik menjadi 71,77 tahun pada tahun 2016.

Selain itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lamongan juga naik dari sebesar  70,03 di tahun 2016, menjadi tahun 70,34 (angka estimasi) di tahun 2017.

Selama Posyandu Lansia berlangsung, kegiatan yang dilakukan diantaranya penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan, pengukuran tekanan darah, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan status mental, pemeriksaan hemoglobin, pemeriksaan urine, penyuluhan, dan konseling.

Selain itu juga dilaksanakan kegiatan senam lansia dan pengobatan, serta pemberian makanan tambahan.

Pada tahun 2017, Dinas Kesehatan menyediakan pengadaan stik untuk tes laboratorium sederhana seperti tensi, asam urat, kolesterol, gula darah dan hemoglobin. Sedangkan pada tahun 2018 menyediakan studi riwayat kesehatan lansia atau kohort lansia, kartu menuju sehat (KMS) dan buku pedoman lansia.

“Pengobatan pelayanan kesehatan yang diberikan dari hasil tes laboratorium yang dilakukan diberikan secara gratis, “ katanya menambahkan.

Sasaran Posyandu Lansia ini adalah mereka yang pra usia lanjuut (45-59 tahun), kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas) dan kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas). (*/d1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *