Lamongan Targetkan 10 Ribu Rapid Test

DetakposDetakpos-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terus menggencarkan rapid test secara massal untuk memutus rantai penularan. Hingga akhir Mei nanti ditargetkan sudah bisa melaksanakan hingga 10 ribu rapid test.

Rapid test massal sebanyak-banyaknya ini sengaja dilakukan untuk bisa segera menemukan yang positif, untuk kemudian diisolasi agar tidak menularkan dan ditangani secara medis agar tidak terlambat.

Beberapa tempat keramaian sudah disasar untuk dilakukan tes rapid massal. Seperti pasar, tempat pelelangan ikan dan perusahaan padat karya.

Sampai saat ini GTPPC Lamongan sudah melaksanakan hingga 5.229 rapid. Termasuk melalui Afias 6 yang dibeli secara mandiri.

Ketua GGTPPC Lamongan Fadeli bersama Kapolres AKBP Harun dan Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono, Kamis (14/5) meninjau rapid test massal di Pasar Sidoharjo, Kecamatan Lamongan.

Fadeli mengungkapkan kesadaran masyarakat Lamongan untuk memakai masker ketika di luar rumah cukup tinggi.

“Saya lihat kesadaran masyarakat Lamongan untuk memakai masker cukup tinggi. Tadi saya lihat (di pasar)
hanya satu dua yang tidak memakai,” ujarnya.

Kepada yang tidak memakai, oleh Fadeli bersama Kapolres dan Dandim diberikan masker kain secara gratis.

Selain itu, Fadeli mengungkapkan jika penjual dan pembeli di pasar sudah dapat diatur dengan baik, sehingga tidak bergerombol.

Terpisah, juru bicara GTPPC Lamongan Taufik Hidayat menyampaikan sudah ada standar operasional ketat terkait pelaksanaan tes rapid massal tersebut. Jika ada kasus reaktif, akan ditangani secara cepat.

Bagi yang reaktif, akan diambil spesimennya melalui swab. Selama masa menunggu hasil laboratorium swab,  diwajibkan untuk isolasi mandiri.

GTPPC kemudian melakukan tracing kepada kontak erat, seperti keluarganya dengan dilakukan tes menggunakan afias 6.

Selama masa isolasi mandiri di rumah, tetap dilakukan pengawasan secara ketat oleh tim kesehatan. Sehingga penularan dapat ditekan.

Sementara di fasilitas umum yang ditemukan kasus reaktif, akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara terus menerus selama tujuh hari dan memperketat perlakuan protokol kesehatan.(d/5).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *