Lentera Anak Kecam Buku Anak Ditukar Tembakau

JakartaDetakpos-Lentera Anak mengecam kampanye penukaran buku anak dengan tembakau yang digagas pemilik pabrik tembakau di Jawa Barat, karena melanggar Peraturan Pemerintah  Nomor 109/2012 tentang larangan membagikan produk tembakau secara cuma-cuma.

Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, menegaskan ketentuan untuk tidak memberikan secara cuma-cuma produk tembakau atau produk lainnya yang dikaitkan dengan produk tembakau sudah diatur dalam Pasal 35 ayat 2 PP Nomor 109 tahun 2012.

“Apabila ada pihak yang memberikan tembakau secara cuma-cuma, hal ini jelas merupakan sebuah pelanggaran terhadap aturan hukum yang legal,” tegas Lisda di Jakarta, Selasa (23/1).

Pernyataan Lentera Anak ini terkait kampanye penukaran satu buku cerita anak dengan sebungkus tembakau kering yang digagas Ferry Firman, pemilik produk tembakau bermerek “Paman” di Jawa Barat.

Lisda menjelaskan ada lima hal penting yang dilanggar penggagas kampanye ini. Pertama, memberikan rokok secara cuma-cuma adalah pelanggaran hukum, khususnya melanggar PP 109 tahun 2012.

”Kampanye berselubung program literasi ini bertujuan mempromosikan rokok kepada generasi muda Indonesia,”tutur Lisda. Selain itu kampanye ini jelas dan tegas menyasar anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

 ”Penggagas kampanye secara tegas menyatakan bahwa anak kecil yang merokok tidak apa-apa. Selanjutnya, menurtnya, penggagas kampanye sudah melakukan kebohongan karena menyatakan tembakau tidak berbahaya bagi yang mengonsumsinya.”Kampanye ini secara terang-terangan ditujukan kepada anak muda sehingga tegas menunjukkan industri rokok tidak pernah kehabisan strategi untuk terus menyasar anak muda sebagai target pemasaran rokok,” kata Lisda.

Bagi perusahaan rokok, anak-anak dan remaja merupakan pasar potensial, karena remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap perusahaan rokok di masa depan.

Dalam kasus kampanye penukaran buku dengan tembakau ini, Ferry Firman menyampaikan kepada situs berita bbc.com bahwa anak kecil merokok tidak apa-apa. (d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *