Lima Pasangan di Bawean Ikuti Nikah Massal

GresikDetakpos – Lima pasangan suami istri yang sudah menikah secara siri warga Kecamatan Tambak, di Kepulauan Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengikuti nikah massal sebagai usaha tertib administrasi terkait pernikahan, Kamis (26/20).

Wakil Bupati Gresik Moch. Qosim mengatakan, digelarnya nikah massal ini dikarenakan masih banyaknya warga yang tinggal di Kepulauan Bawean belum memiliki buku nikah.

Pemkab, lanjut dia, senantiasa berupaya untuk mengajak masyarakat tertib administrasi. “Acara ini digelar agar masyarakat bisa memiliki akte nikah secara sah. Karena di pelosok desa masih banyak masyarakat yang hanya nikah secara agama saja,” kata dia.

Ia mengharapkan setelah menjadi pasangan suami istri yang sah menurut negara dan agama, para pasutri dapat menjalin hubungan rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah.

Dalam nikah massal itu Moh. Qosim bertindak sebagai wali nikah dan disaksikan oleh para para tokoh masyarakat sekitar.

Pasangan suami istri Warih Kusuma (45) dan Yuliati (30) mengaku senang dengan kehadiran pejabat jajaran pemkab dalam pelaksanaan ijab qobul.

“Akad nikah ini tidak akan pernah saya lupakan, karena pak Wakil Bupati hadir langsung,” katanya.

Pasangan lainnya adalah Paki (43) dengan Satina (35), Sahri (45) dengan Manisa (30), Moh. Abdul Halim (47) dengan Jazira (42), semuanya bekerja sebagai petani.

Pada kesempatan itu Moch. Qosim menyerahkan bantuan uang dan kado kepada para pasangan suami istri yang baru saja melaksanakan nikah massal. (*/iis/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *