Mayat di Sungai Bengawan Solo Adalah Paemo

BojonegoroDetakpos-Terungkap mayat yang ditemukan di bantaran sungai Bengawan Solo adalah Paemo, warga Kelurahan Ngerowo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Jawa Timur.

Paemo kelahiran Mojokerto, 31 Desember 1950, pekerjaan swasta beralamat di Jl. Lettu suwolo Rt/Rw. 17/03l Kel. Ngrowo Kec/Kab. Bojonegoro.

Kapolsek Kota Bojonegoro, Kompol Eko Dani Rinawan mengungkapkan, ditemukan identitas mayat tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga.

Selanjutnya petugas melakukan pencarian identitas korban dengan cara mengupload perisiwa penemuan mayat di Facebook.

Selanjutnya, menurut Kapolsek, ada salah satu anggota keluarga korban yang mengenali wajah korban,  dan setelah itu keluarga korban datang ke Polsek Bojonegoro Kota dan memberitahukan identitas korban

Diberitakan sebelumnya,  mayat ditemukan di bantaran sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Mulyoaging, Kecamatan Kota Bojobehoro, belum diketahui identitasnya.

Diduga, korban meninggal akibat sakit jantung, dan  dalam laporan pihak rumah sakit tidak terdapat tanda tanda kekerasan.

Kompol Eko Dani Rinawan melaporkan kronologi kejadian, mayat ditemukan oleh sejumlah warga sekaligus sebagai saksi pelapor.

Saksi melaporkan pada pukul 13.OO WIB, Selasa (28/1). Setelah mendapat laporan  warga Mulyoagung Kec/Kab. Bojonegoro, ihwal penemuan mayat seorang laki-laki di sungai, selanjutnya Petugas Polsek Bojonegoro Kota mendatangi TKP dan ternyata benar telah ditemukan seorang mayat laki-laki dengan pakaian baju motif batik dan celana pendek warna hitam dengan posisi tertelungkup dipinggir sungai Bengawan Solo.

Selanjutnya, lanjut Kapolsek, korban dievakuasi bersama dengan tim BPD,  perangkat desa dan warga, kemudian dibawa ke RSUD Sosodoro Djatikusumo untuk
dimintakan verifikasi ditangani oleh dokter Forensik dr. Soefadjar dan Tim Medis Kiswabdi. Pada tubuh korban yang diperkirakan berusia 65  tahun tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Selanjutnya Unit Identifikasi Polres Bojonegoro melakukan pengecekan dengan alat Mambis, namun hingga saat dilaporkan tidak diketemukan identitas korban.

Dilapiorkan barang kukti berupa pakaian korban dan uang sebesar Rp. 27.000,-(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *