Menag: Jemaah Tarwiyah Harus Ikuti Aturan

Makkah – Detakpos– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta jemaah haji yang memilih Tarwiyah agar melakukan secara bertanggung jawab.  Hal ini disampaikan Menag di hadapan lebih seribu pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan lima ratus Tenaga Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).

“Pemerintah tidak bisa melarang jamaah yang akan melakukan Tarwiyah. Ini persoalan keyakinan. Tapi bagi yang ingin melakukannya, agar dilakukan secara bertanggungjawab ,” ucap Menag seperti dilansir MCH, Jumat (25/8/2017).

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Menag meminta para petugas, mulai Ketua Regu, Ketua Rombongan, dan termasuk KBIH, untuk mencatat jamaah yang ingin Tarwiyah. Hal ini dilkukan untuk memudahkan pemantauan terhadap mereka.

Lantas apakah ada petugas yang akan mengawal jemaah Tarwiyah? Menag mengatakan bahwa petugas sangat terbatas. “Petugas kita amat sangat terbatas. Untuk kegiatan Arafah, Muzdalifah, Mina (Armina) ada 1422 petugas yang disebar. Jumlah petugas di Arafah 738 personil, Muzdalifah 161 orang dan Mina 523 petugas.

“Dengan rasio perbandingan petugas dengan jamaah, maka tidak mungkin bisa memfasilitasi jemaah Tarwiyah. Apalagi, pada saat yang sama, petugas kita berkonsentrasi pemberangkatan jamaah ke  Arafah,” tandasnya.

Tarwiyah adalah amalan sunah yang pernah dilakukan Nabi Muhammad.  Saat itu, Nabi Muhammad SAW tiba di Mina pada 8 Dzulhijjah untuk melaksanakan shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan subuh. Lalu, pada 9 Dzulhijjah, Nabi menuju Arafah untuk menjalankan wukuf.(d2/detakpos)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *