Mendagri Ajak Masyarakat Beri Sanksi Rumah Sakit Tak Manusiawi

JakartaDetakpos – Meninggalnya bayi yang diduga akibat hambatan administrasi Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta, mengundang pejabat pemerintah geram. Termasuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dia mengatakan  seharusnya semua pihak konsisten menjalankan undang-undang dan tegas memberi sanksi  terhadap mereka yang melanggar aturan.Termasuk memberi sanksi terhadap rumah sakit yang tidak menjalankan kewajiban terhadap pasien.'” Hal pasien harus diakomodasi RS dulu dan RS tahu kewajibannya,” ungkap Tjahjo Kumolo dihubungi Detakpos di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Menurur Tjahjo, publik dapat memberikan sanksi sosial terhadap rumah sakit yang tidak manusiawi dalam menangani pasien. “Mari beri sanksi sosial terhadap RS yang tidak manusiawi. Paling tepat adalah jangan berobat ke RS yang tidak manusiawi, berpikirnya hanya uang, uang, tanpa rasa kemanusiaan,” tegas Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, bayi berinisial D dinyatakan wafat dalam kondisi kritis yang diduga akibat tidak ditangani langsung oleh pihak RS. Pihak keluarga korban tidak dapat membayar uang muka biaya pengobatan, dan pihak RS juga bukan rekanan dari BPJS kesehatan.

Dokter atau perawat di RS tersebut mengetahui bayi berinisial D sakit parah dan harus ada tindakan gawat darurat, namun malah disarankan untuk dirujuk ke RS lain yang bekerja sama dengan BPJS. Upaya mencari RS rujukan memakan waktu cukup lama sehingga akhirnya bayi berinisial D meregang nyawa.

“Harusnya ditangani dulu, kalau sudah stabil bisa dirujuk. Rumah sakit yang tidak memroses pasien dalam kondisi darurat harus diberikan sanksi oleh masyarakat dan pers,” jelas dia.

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres juga angkat suara soal kasus ini. Dalam keterangan persnya, pihak manajemen menyampaikan bahwa awalnya pasien D diterima instalasi gawat darurat (IGD) sekitar pukul 03.40 WIB dalam keadaan tidak sadar dan tubuh tampak membiru.

Pasien dengan riwayat lahir prematur memiliki riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik,” kata pihak manajemen dalam keterangan persnya. Dalam keterangan persnya, pihak rumah sakit menyebut Henny menolak perawatan di ICU lantaran terkendala biaya.

Dokter pun menawarkan kepada Henny agar bayinya dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS. Ibu pasien setuju. Dokter pun membuat surat rujukan dan kemudian pihak RS berusaha menghubungi beberapa RS yang merupakan mitra BPJS.

Dalam proses pencarian RS tersebut, baik keluarga pasien maupun pihak rumah sakit kesulitan mendapatkan tempat,” tulis manajemen.(d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *