Mensos Rakorda Persiapan 10 Juta Penerima PKH

Banda Aceh  – Detakpos – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa hadiri rakorda di Provinsi Aceh yang dihadiri oleh   Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Aceh guna memastikan kesiapannya menuju 10 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2018.

“Pertemuan ini sangat penting agar terbangun komitmen bersama dalam validasi data, penguatan pendampingan program, dan sharing APBK yang kesemuanya diharapkan dapat memaksimalkan suksesnya implementasi PKH dan BPNT bagi masyarakat,” kata Mensos dalam Rapat Koordinasi Daerah PKH Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Jumat (29/9). 

Dihadapan para wali kota dan bupati se-Provinsi Aceh, Khofifah mengungkapkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH di Provinsi Aceh pada saat ini  sebanyak 153.634 dengan jumlah anggaran Rp290.368.260.000.

Pada 2018 terdapat perluasan penerima PKH sebanyak 227.196 KPM sehingga jumlah penerima PKH Provinsi 2018 adalah sebanyak 380.830 KPM dengan jumlah anggaran yang akan masuk ke Provinsi Aceh totalnya sebesar Rp719.768.700.000.
Sementara untuk Beras Sejahtera pada 2017 untuk Provinsi Aceh sebesar Rp523.196.820.000 untuk 381.450 keluarga.

“Perluasan ini tentu harus dikawal dengan serius. Saya mohon kepala daerah, kepala dinas sosial, koordinator wilayah, dan Pendamping PKH memastikan bantuan tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukan,” tegas Mensos.

Agar program tepat sasaran, lanjutnya, maka harus ada data yang secara terus menerus tervalidasi. Untuk itu, Khofifah meminta para bupati dan walikota segera menyelesaikan validasi data menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang telah dimutakhirkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

“Data By Name By Address yang ada di SIKS-NG menjadi acuan sasaran pelaksanaan program penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial yang tahun depan akan diintegrasikan. Misalnya penerima Rastra atau BPNT juga akan menerima PKH,” katanya.

Data terakhir di Kemensos menunjukkan, sebanyak lima kota dan 3 kabupaten di Provinsi Aceh telah siap melakukan konversi dari Rastra menjadi BPNT. Yakni Kota Banda, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, Kota Sabulussalam, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Tamiang.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah kabupatennya akan bertambah disesuaikan dengan kesiaoan infrastruktur yang ada . Saya harap kabupaten lainnya  segera menyusul,” tambahnya. Saat ini yang sudah siap melaksanakan secara nasional berjumlah 98 kota dan 118 kabupaten.

PKH Award
Dalam kesempatan tersebut Mensos juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada kepala daerah yang tahun ini meraih Penghargaan PKH Award Tingkat Provinsi Aceh dalam pelaksanaan PKH Terbaik.

Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Tamiang untuk katagori Kerja Sama Terbaik, Kabupaten Aceh Selatan untuk katagori Verifikasi Tercepat, dan Kabupaten Pidie untuk katagori Dana Sharing Terbanyak.

“Saya ucapkan selamat atas komitmen dan kerja sama yang telah twrjalin dengan baik selama ini.

Semoga dapat memotivasi kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Aceh untuk proaktif dalam pelaksanaan PKH,” tutur Khofifah. 

Ia menambahkan ia terus mendorong kepala daerah dan segenap unsur yang terlibat dalam PKH untuk menyukseskan implementasi PKH hingga level KPM karena program inilah yang efektif bagi masyarakat.

“Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan per 7 September 2017, program PKH dinilai paling efektif dalam menurunkan angka kemiskinan dan gini rasio. Program ini bahkan telah diterapkan di 72 negara sebagai Conditional Cash Transfer,” tutup Khofifah (*/d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *