Menteri LHK Laporkan Perubahan Besar di Pertemuan Komite Hutan FAO

JakartaDetakpos-Dunia mengalami tekanan dengan pertumbuhan populasi dan kemajuan pembangunan, yang berdampak pada lingkungan dan sumber daya alam.

Demi menjaga kemaslahatan umat manusia, PBB telah mencanangkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan yang mencakup 17 bidang target yang diupayakan tercapai pada tahun 2030 mendatang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Siti Nurbaya Bakar, memaparkan upaya-upaya nyata pemerintah Indonesia dalam mencapai target SDGs. Khususnya pada upaya mengontrol sektor kehutanan dan memulihkan lingkungan.

”Hutan sangat penting dalam pencapaian SDGs. Kebijakan nasional kehutanan kini telah sejalan dengan tujuan tersebut, dan perubahan besar telah terjadi di Indonesia menuju perspektif baru keberlanjutan,” tegas Menteri Siti Nurbaya saat menjadi pembicara kunci dalam Pembukaan The Committee on Forestry (COFO)-24, di Roma, Italia, Senin (16/7/2018) waktu setempat.

Perspektif kehutanan di era Presiden Joko Widodo, kata Menteri Siti, telah bergeser untuk menciptakan keseimbangan sosial, menjaga lingkungan, serta hutan bernilai ekonomi untuk kepentingan negara dan masyarakat.

”Pemerintah telah melakukan perbaikan kebijakan untuk mencapai pengelolaan hutan lestari. Kami juga menyelaraskan kebijakan kehutanan dengan rencana pembangunan, serta komitmen internasional termasuk SDGs dan Perjanjian Paris,” jelasnya.

Pada sesi FAO Komite Kehutanan yang dipimpin oleh Akram Chehayeb (Lebanon), turut memberikan pernyataan dalam sesi pembukaan Presiden Sri Lanka Maithripala sirisena, dan Ketua Komite keamanan pangan FAO Slawomir Mazurek.

Lebih dari 130 negara anggota FAO hadir dalam Pertemuan yang berlangsung mulai 16 sampai 20 Juli 2018. Dijelaskan Menteri Siti Nurbaya, sejak mengadopsi SDGs pada September 2015, Indonesia telah mulai melakukan tindakan nyata.

Termasuk dengan menghubungkan target dan indikator SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menindaklanjuti serius konvergensi antara SDGs, dan memasukkannya dalam Nawacita Presiden Jokowi.

Komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai SDGs tercermin peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang langkah-langkah pencapaian SDGs, yang terdiri dari sektor ekonomi, sosial, lingkungan dan tata kelola yang baik.

”Dalam pengelolaan hutan, pemerintahan Presiden Jokowi fokus mengatasi persoalan kehutanan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Salah satunya dengan merangkul komunitas masyarakat sekitar hutan,” jelasnya.

Sebanyak 25.800 dari 80.000 desa yang terletak di dalam atau di sekitar kawasan hutan, telah diperjelas statusnya. 1,73 juta ha juga diberikan kepada 390.000 rumah tangga. Ini mengangkat kehidupan sekitar 1,2 juta orang miskin dari sekitar 10 juta orang miskin di dalam dan sekitar hutan.

Pemerintahan Presiden Jokowi juga mengaktualisasikan HAM melalui pengakuan hutan adat yang belum pernah diberikan di masa pemerintahan sebelumnya. ”Untuk pertama kalinya, hak masyarakat adat diakui secara resmi pada Desember 2016. Jumlah area hutannya akan terus dikembangkan hingga 2,2 juta ha,” ungkap Menteri Siti.Menteri Siti juga mengurai berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia khususnya KLHK dalam mencapai target-target dan indikator SDGs lainnya.

Seperti upaya mengurangi polusi antara lain dengan kewajiban menanam kembali oleh pemegang ijin tambang pada areal 400 ribu ha, mengurangi efek rumah kaca, mengurangi deforestasi, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta komitmen menjaga lahan gambut.

”Khusus untuk Karhutla, Indonesia berhasil menurunkan jumlah area terbakar dari 2,6 juta ha di 2015, menjadi 168 ribu ha di 2017. Dan untuk pertama kalinya dalam kurun waktu dua dekade, tidak ada asap lintas batas negara,” ungkap Menteri Siti.Informasi Pengelolaan HutanUntuk target SDGs di bidang penyediaan kesempatan kerja dan menuju pertumbuhan ekonomi, KLHK fokus pada pengembangan ekowisata di 54 Taman Nasional di Indonesia.

Selain itu diberikan akses legal kelola hutan melalui Perhutanan Sosial untuk memperkuat ketahanan pangan. Diantaranya melalui Agroforestri, Agro-silvopasture, Agro-silvofishery, dan peningkatan produk hasil hutan non kayu seperti madu dan rotan.

Untuk target SDGs menjaga produksi berkelanjutan, Indonesia melalui KLHK telah melakukan inovasi dengan membuat Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SIPHPL). Beberapa sistem yang terintegrasi dengan SIPHPL antara lain, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Online (SIMPONI), Sistem Informasi Rencana Penerimaan Bahan Baku Industri (SIRPBBI), Elektronik dan Monitoring dan Evaluasi (e-MONEV) dan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK).

KLHK juga terus memperbaiki tata kelola kelestarian hutan di Indonesia, salah satunya melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berfungsi untuk memastikan produk kayu, bahan bakunya diperoleh atau berasal dari sumber yang asal-usulnya dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas.

”Indonesia telah berhasil mengurangi tingkat deforestasi sekitar 0.45 juta ha per tahun, dibandingkan dengan rata-rata laju deforestasi 1990-2012 yang mencapai 0.92 juta ha,” jelas Menteri Siti Nurbaya.

Untuk pengelolaan kawasan lindung, terus dilakukan upaya kolaboratif dan partisipatif masyarakat, Pemda serta dunia usaha. Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah konkrit dengan melaksanakan sejumlah perjanjian yang berkaitan dengan konvensi keanekaragaman hayati. Indonesia juga menjalankan kemitraan dengan negara-negara anggota  internasional.

Seperti agenda menjaga jantung Borneo yang melibatkan Indonesia, Malaysia dan Brunei. Selain itu pengelolaan lintas batas daerah aliran sungai antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste, serta antara Indonesia dan Papua Nugini.

”Kami juga memulai kerja sama dengan Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo untuk meningkatkan pengelolaan lahan gambut di Kongo Basin dengan dukungan dari PBB bidang program lingkungan. Kami juga mempersiapkan pusat riset gambut di Indonesia,” jelasnya.

Selama tiga tahun terakhir Indonesia telah berbagi pelatihan teknis kehutanan dengan Timur Leste. Indonesia juga telah menjalin berbagai kemitraan dengan Uni Eropa, Inggris, Jerman, Norwegia, Denmark, Jepang, Korea Selatan serta multilateral organisasi termasuk FAO, UNDP, lingkungan PBB, ITTO, GEF, dan AfoCO dalam mempromosikan pengelolaan hutan Lestari.

Dengan pergeseran paradigma ini, Indonesia memiliki peran penting bagi dunia untuk mempertahankan ekosistem hutan dan mendukung agenda dunia pada pembangunan berkelanjutan.”Mari kita bergandeng tangan, bekerja sama dan memastikan bahwa kita semua bergerak ke arah yang benar,” tegas Menteri Siti.(dib).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *