Mie Korea Mengandung Babi Boleh Beredar Di Bojonegoro Asal Ada Lebel Khusus


Bojonegoro – Detakpos-Produk mie instan asal Korea yang positif mengandung ekstrak babi boleh beredar di Bojonegoro asalkan diberi label khusus sesuai ketentuan.


 ‘’Karena itu kita minta di retur,’’ kata Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar pemkab Bojonegoro Basuki. Dia menjelaskan pihaknya sendiri dalam surat ke para pemilik waralaba hanya minta diretur bukan tidak diperbolehkan dijual.


 Di retur dalam hal ini lanjut dia adalah dengan menarik produk yang tanpa label tersebut. Kemudian tambah digantikan dengan kemasaan baru yang terdapat label khusus. ‘’Itu kan boleh dikonsumsi oleh non muslim jadi boleh bereadar,’’ imbuhnya


 Hanya selama ini lanjut produk tersebut beredar tanpa label khusus. Label yang dimaksud lanjut dia adalah dengan ada logo kotak berwarna merah dengan gambar babi. ‘’Jadi harus ada labelnya untuk membedakan dan agar tidak merugikan yang muslim dan non muslim juga,’’ ungkapnya.


 Sejauh ini lanjut dia pengawasan terus dilakukan pihaknya agar yang ada di minimarket waralaba ditarik dan diganti dengan kemasan yang ada label khusus. Dan menurut dia beb (Dinas Perdagangan dan Pasar red) sudah mulai dilakukan,’’ katanya.


 Seperti diberitakan dari pantauan Detakpos.com produk temuan BPOM yang telah dipublikasikan berupa produk mie instan asal Korea yang positif mengandung ekstrak babi masih beredar luas di Bojonegoro. Dengan mudah Detakpos menemukan produk tersebut dipajang dan dijual bebas di minimarket waralaba di seluruh wilayah Bojonegoro. (tim detakpos).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *