Napi Teroris di Bojonegoro Tidak Ikut “Deradikalisasi”

Bojonegoro – Detakpos –  Napi teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Asmy Fijadi alias Anton (24), yang dipindahkan ke Lapas Malang tidak pernah ikut program “deradikalisasi” di lapas setempat.

Kasi Binadik Lapas Bojonegoro Koesdwiawantoadi, di Bojonegoro. Senin (12/06/2017), mengatakan, napi teroris Asmy Fijadi selama dua tahun di lapas tidak bersedia mengikuti program deradikalisasi, seperti mengikuti upacara HUT RI.

“Menurut dia, pemindahan napi asal  Kampung Sukarajin, Kecamatan Ketapan, Kabupaten Bandung, dari lapas setempat ke Lapas Malang, dengan memanfaatkan mobil tanahan dengan dikawal 16 personel dari kepolisian resor (polres) dan lapas, pukul 11.30 WIB.

“Penyebabnya napi itu dipindahkan karena dua kali berusaha melarikan diri dari lapas dengan memanjat menara,” katanya menjelaskan.

Ditanya alasan napi itu melarikan diri, kata dia, alasannya karena rindu dengan keluarganya.”Tapi kenyataannya dia tidak bersedia mengikuti program deradikalisasi,” ujarnya.

Ia (Asmy Fiyadi) berusaha melarikan diri dari lapas setempat yang pertama sekitar lima bulan lalu, dan kedua sehari lalu dengan cara memanjat menara.

Sesuai data, napi Asmy Fijadi yang memiliki sejumlah nama samaran itu, harus menjalani hukuman penjara selama empat tahun karena kasusnya.

Ia menambahkan di lapas setempat, lanjut dia, juga ada satu napi teroris lainnya asal Banyuwangi atas nama Adi Margono.

“Tapi Margono tidak dipindahkan karena berkelakuan baik dan mengikuti program deradikalisasi,” ucapnya menegaskan. (d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *