Dipaksakan Akhiri PSBB, Transisi Surabaya Raya 14 Hari

SurabayaDetakpos – Masa transisi menuju new normal resmi mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik hari ini Selasa (9/6/2020) hingga 14 hari ke depan.

Hal tersebut menjadi keputusan dari rapat koordinasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang dihadiri oleh Forkopimda Jawa Timur dan Forkopimda Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) sore.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Wagub Emil Elestianto Dardak, Pangkoarmada II Laksama Muda Herru Kusmanto, serta Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, para kepala daerah di Surabaya Raya menyampaikan apa yang menjadi usulan dan permintaan mereka.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin serta Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, ketiganya satu suara meminta agar PSBB tidak diperpanjang.

“Atas permintaan dari tiga kepala daerah di Surabaya Raya yang meminta agar PSBB tidak diperpanjang, maka Forkopimda Jatim meminta kepala daerah dan Forkopimda Surabaya Raya untuk menyiapkan peraturan Bupati dan Wali kota serta menandatangani pakta integritas,” kata Gubernur Khofifah.

Pakta integritas ini dibuat karena sebenarnya secara kajian epidemiologis wilayah Surabaya Raya masih belum cukup aman untuk masuk ke tahap transisi menuju tata kehidupan normal baru (new normal).

Kajian epidemiologi dari para pakar FKM Unair menyebutkan tingkat attack rate covid-19 di Surabaya masih tinggi yaitu 94,1, sedangkan untuk Kabupaten Gresik 15,8 dan untuk Kabupaten Sidoarjo 31,7.
Kemudian tingkat penularan dengan indikator Bilangan Reproduksi Efektif (Rt) di kawasan Surabaya Raya memang sudah ada trend penurunan, optimistik. Dimana sekarang Rt di di kawasan Surabaya Raya sebesar 1,1.

Dengan rincian Kota Surabaya mempunyai Rt sebesar 1,0 yang diikuti dengan kabupaten Sidoarjo sebesar 1,2 dan Kabupaten Gresik sebesar 1,6. Akan tetapi sesuai pedoman WHO dan Bappenas untuk kriteria bahwa wabah covid-19 di suatu daerah dalam kondisi yang terkendali, maka Rt harus di bawah 1 selama 14 hari berturut-turut.
“Item pertama dari total enam item standar WHO suatu daerah bisa mengakhiri masa restriksi dan menuju transisi new normal, adalah penyebaran covid-19 dalam keadaan terkontrol. Yang artinya Rt harus di bawah 1, sedangkan saat ini seluruh kawasan Surabaya Raya belum di bawah 1 sehingga sejatinya item pertama ini belum terpenuhi dan belum aman,” ulas Khofifah.

Begitu juga dengan item kedua yaitu adanya kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia (Identifikasi, tes, pelacakan kontak, isolasi, dan karantina) juga belum aman.

Saat ini untuk wilayah Surabaya Raya juga masih belum tercukupi ketersediaan bed dibanding pasien yang harus dilayani.
Kemudian ketiga minimalisiasi risiko pandemi dengan asesmen risiko penularan, keempat penegakan protokol lesehatan di fasilitas publik dan lingkungan kerja, kelima pengelolaan kasus impor dan ko-morbid (penyakit penyerta) dilakukan dengan baik dan keenam melibatkan partisipasi dan keterlibatan publik dalam pengendalian pandemi.

“Pada dasarnya Surabaya Raya belum aman dan butuh kesabaran untuk bisa melangkah ke masa transisi menuju new normal. Tapi bahwa ada komitmen bersama yang tinggi dari tiga kepala daerah untuk mampu menegakkan protokol kesehatan dan juga tinjauan aspek sosial dan ekonomi, maka Forkopimda Jatim menyepakati untuk Surabaya Raya masuk masa transisi new normal untuk empat belas hari ke depan tetapi dengan menandatangani pakta integritas,” urai Gubernur Khofifah.(hms).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *