PBNU Imbau Shalat Tarawih di Rumah atau Ikuti Protokol

JakartaDetakpos-Menyambut bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pengurus  Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Majlis Wakil Cabang, Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting, serta Lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama, berikut seluruh warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya agar senantiasa melaksanakan peribadatan wajib.

Juga meningkatkan amaliyah, berupaya taqorrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan sunnah, seperti shodaqoh, membaca Al-Quran, mujahadah,  memanjatkan do’a untuk para leluhur, serta berbagai amaliyah dan ibadah lainnya.

Termasuk menjalankan shalat tarawih di bulan Ramadlan dan shalat Idul Fitri. Selama pandemi Covid-19, diimbau untuk menjalankan shalat tarawih di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing.

Imbauan tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 ditandatangai oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.
Kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk Gugus Tugas NU-Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus Tugas Penaggulangan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan sosial ekonomi, dengan mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU. Gugus Tugas NU-Peduli COVID-19, bisa dikembangkan ke tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama atau dengan membentuk Relawan-relawan NU-Peduli COVID-19 di tingkat Ranting/Anak Ranting.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut tentang NU-Peduli Covid-19, silakan hubungi Call center NU-Peduli Covid-19 : +62 813 8979 8679 melalui Telegram dan WhatsApp dan ikuti Official Accaount: Instagram: @nupedulicovid19, Twitter: @nupedulicovid19, Facebook: @nupedulicovid19.

Kepada seluruh umat Islam pada umumnya dan warga Nahdlatul Ulama pada khususnya, agar terus memperkuat tali silaturrahim dan hubungan sosial antar sesama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masing-masing.

Kepada seluruh warga Nahdliyyin agar senantiasa mentaati keputusan, kebijakan dan himbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik lebaran.(d/2)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *