Pemdes Pancur Bersama Muspika Temayang Lakukan Pengukuran Ulang TKD

BojonegoroDetakpos – Adanya Tanah Kas Desa Pancur Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro yang diduga dikuasai oleh warga karena berbatasan dengan tanah miliknya, disikapi oleh Pemerintah Desa Pancur dengan melaksanakan pengukuran ulang. Kegiatan yang dilaksanakan siang tadi Selasa, (01/08/2017) mendatangkan Petugas dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro untuk melaksanakan pengukuran tanah kas Desa.

Dalam kegiatan pengukuran tanah kas Desa tersebut dihadiri oleh Camat, Danposramil dan Kapolsek Temayang. Selain itu juga ada Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pancur, Perangkat desa, Tokoh masyarakat serta Tokoh pemuda.

Kepala Desa Pancur mengatakan bahwa kegiatan pengukuran ini hanya untuk memperjelas keberadaan tanah kas Desa, supaya dikemudian hari tidak timbul permasalahan. “Ini kita lakukan supaya tidak terjadi permasalahan dikemudan hari”, terang Kepala Desa Pancur.

Sementara itu, Kapolsek Temayang mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menjamin keamanan petugas dalam melaksanakan pengukuran. Sehingga, pelaksanaan pengukuran bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdullilah kegiatan lancar”, ucap Kapolsek Temayang.(detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *