Pemerintah Disarankan Merelaksasi Pruduk Kebutuhan Penanganan Covid-19

JakartaDetakpos-Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu berharap pemerintah melakukan relaksasi baik terhadap produk impor maupun produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19.

Pernyataan tersebut merespons melonjaknya kebutuhamen alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan (alkes) lainnya.

“Tentu dalam melakukan relaksasi, pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, harus menggandeng pihak lain, kita mengetahui di Indonesia banyak sekali perusahaan yang berkonsentrasi pada bidang kesehatan di antaranya adalah GP Farmasi, IPMG, Gakeslab, dan ASPAKI,” paparnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan para mitra kerja, Rabu lalu.

Adapun mitra kerja Komisi IX DPR yang terlibat dalam RDP yang digelar secara virtual tersebut yaitu Kepala BPOM, Kementerian Kesehatan, Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan, dan sejumlah asosiasi industri produk kesehatan lainnya.

Politisi yang akrab disapa Yayuk ini juga berharap agar Kemenkes berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan melibatkan asosiasi perusahaan untuk mempercepat e-katalog nasional dengan maksud mewujudkan ketersediaan obat dan alat kesehatan Covid-19 dan non Covid-19.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berharap agar Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain termasuk dengan Kepolisian RI guna memastikan jaminan mobilitas pekerja industri obat dan alat kesehatan beserta pendistribusianya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Semangat tepat sasaran juga perlu diterapkan dalam penyaluran APD ke berbagai rumah sakit di daerah yang terdampak. Dalam hal ini pemerintah harus memiliki database yang selalu diperbaharui secara realtime terkait rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tenaga kesehatanya memerlukan APD.

Selain itu, legislator dapil Jawa Timur VI ini berpesan agar pemerintah terus menguatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dan kota dalam hal memastikan bahwa APD sudah sampai di daerah agar langsung didistribusikan dan benar-benar sampai tujuan.

Yayuk juga meminta kepada BPOM untuk melakukan inovasi pengembangan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) untuk memenciptakan obat-obatan bagi pasien Covid-19 serta meningkatkan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai obat yang dapat digunakan sebagai pencegah Covid-19 dan meningkatkan sistem imunitas tubuh.(d/5).

Editor:A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *