Pemerintah Kawal Kepulangan Mayat Adelino Lisau

JakartaDetakpos-Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Nusron Wahid, menyatakan, kejadian yang menimpa mendiang Adelina Lisaoa, Pekerja Migran Indonesia asal NTT, di Malaysia, sangat disesalkan terjadi di tengah upayah perlindungan hukum semakin konstruktif antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Nusron Wahid mengungkapkan perasaan dukacitanya mendalam kepada korban dan keluarganya, dan berjanji akan terus berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Malaysia untuk memastikan penegakan hukum bagi pelaku dan perolehan hak-hak industrial.

“Kami memasatikan pengawalan proses hukum dari perlakuaan majikan kepada Pekerja Migran Indonesia Adelina Lisao asal NTT yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian ini melampaui akal sehat dan nilai-nilai kemanusiaan.”

”Kami akan terus berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Malaysia guna memastikan penanganan kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku di Malaysia. Kami juga sudah memerintahkan BP3TKI Kupang untuk berkomunikasi dengan keluarga dan pemerintah daerah setempat di NTT dalam hal pemulangan jenasah almarhumah,”ungkap Nusron Wahid.  

Sebagaimana dimaksud diketahui pada pertengahan Februari 2018 ini, seorang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, meninggal secara tidak wajar yang diduga karena tindakan tidak manusiawi dari majikan yang melampaui nilai-nilai kemanusiaan.

Berdasarkan informasi hasil penelusuran BNP2TKI, diketahui bahwa, Adelina Lisao, adalah pekerja migran Indonesia sebagai pemegang paspor A4725964 yang lahir 27 April 1992 dan beralamat tinggal di Kupang, NTT. Diketahui pula Adelina adalah  pekerja migran yang pernah bekerja secara prosedural di Malaysia yang sudah kembali ke Indonesia pada September 2014.

Namun pada periode kedua bekerja di Malaysia, yang bersangkutan diketahui masuk secara non prosedural pada Desember 2014 yang diduga keras disalurkan melalui kerja sama antar agensi tidak resmi di Malaysia hingga almarhumah meninggal dunia.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menyatakan bahwa berdasarkan catatan sementara yang diperoleh BNP2TKI, diduga dia meninggal disebabkan karena manultrisi dan anemia, akibat pembiaran yang dilakukan majikan dalam jangka lama.

Diketahui pula bahwa terdapat  bekas luka yang tidak diobati berakibat menyebabkan kegagalan fungsi organ tubuh. Sekalipun tidak ditemui bekas penganiayaan atau pemukulan dan tidak ada luka dalam, akan tetapi diduga keras bahwa penyebab bekas luka di tangan kanan diperkirakan sebagai bekas gigitan binatang, dan tangan kiri akibat tersiram air keras. Diperoleh informasi bahwa penyebab luka masih dalam penyidikan.(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *