Pemkab Minta Pekerja Migas  Yang Baru Jalani Isolasi Dulu

BojonegoroDetakposcom-Pekerja Migas yang baru datang dan akan bekerja di wilayah Bojonegoro diminta untuk melakukan karantina selama 14 hari dan menjalani rapid tes Covid 19 terlebih dahulu.

‘’Kita sedang koordinasikan dengan Kontraktor Kontrak kerja sama atau KKKS di Migas di Bojonegoro,’’ kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto

Dia menjelaskan, kemarin (13/04/20), pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KKKS di wilayah Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 360/754/412.306/2020, tertanggal 12 April 2020 menyebutkan pekerja dari luar Kabupaten Bojonegoro yang datang ke Bojonegoro diharuskan melaksanakan isolasi dalam 14 hari dan tidak boleh melakukan kontak fisik dengan orang lain sampai dengan waktu 14 hari.
Baru setelah itu akan dilaksanakan rapid test.

Sementara biaya isolasi dan rapid test terhadap pekerja ditanggung oleh perusahaan masing-masing.

‘’Kami juga minta kecamatan dan desa serta seluruh masyarakat ikut berperan aktif mengawasi,’’ tambah pria yang pernah menjabat Kabag Hukum tersebut. Menurut dia hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19 di Bojonegoro.

Agus juga menambahkan KKKS  juga harus menyampaikan kepada sub kontraktornya. Selain juga ikut mengawasi pelaksanaan dari surat Bupati untuk sub kontraktornya masing-masing, ‘’Mereka juga harus ikut mengawasi,’’ katanya.

Saat ini terkait dengan hal tersebut dia menuturkan pengawasan lebih dilakukan di sekitar ring 1 Lapangan Banyuurip Blok Cepu dan Ring 1 Lapangan gas Jambaran. Di mana ada beberapa kecamatan yang menjadi wilayah kerja dan wilayah penyangga blok migas tersebut di Bojonegoro. ‘’Mulai kecamatan Ngasem, Gayam, Purwosari, Tambakrejo dan Kalitidu,’’ imbuhnya.

Saat ini untuk pengembangan lapangan Gas Jambaran oleh Pertamina EP Cepu atau PEPC di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem sudah mencapai 50 persen lebih dengan jumlah pekerja diperkirakan mencapai 3.000 lebih.

Sementara Lapangan Banyuurip yang dikelola EMCL di desa  Mojodelik kecamatan Gayam telah berproduksi.

Diperkirakan produksi lapangan Banyuurip sendiri mencapai 200 ribu BOPD.

Selain itu ada juga beberapa KKKS di Bojonegoro termasuk Lapangan Minyak di Sukowati yang di operatori Pertamina EP Asset 4 Field Sukowati Di Desa Campurejo Kecamagan Kota Bojonegoro (d/5).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *