Pemkab Tuban Belum Keluarkan IMB Patung

Tuban – Detakpos –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, belum bisa mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) pembangunan patung Dewa Perang Ko Co di Kelenteng Kwan Swie Bio karena kepengurusan kelenteng masih bermasalah.

“Pemkab belum mengeluarkan IMB pendirian patung Dewa Perang Ko Co karena pengurus kelenteng lama dan baru masih saling menggugat keabsahan di pengadilan,” kata Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Tuban Hari Sunarno di Tuban, Minggu (6/8/2017).

Ia mengaku tidak hapal nama-nama pengurus kelenteng, tetapi pengurus kelenteng yang baru sudah memproses IMB pembangunan patung sejak April 2016.

Tetapi, lanjut dia, pemkab belum bisa mengeluarkan IMB karena pengurus lama kelenteng masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait kepengurusan kelenteng yang baru.

“Ya pemkab belum bisa mengeluarkan IMB,” katanya.

Terkait penutupan patung dengan kain putih, menurut dia, atas permintaan pengurus kelenteng setelah memperoleh masukan dari Bupati Tuban Fatkhul Huda bahwa pengurus kelenteng harus bisa menenangkan kondisi penolakan yang marak melalui media sosial.

“Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga menyarankan patung ditutup,” ucapnya menambahkan.

 

Sejumlah elemen masyarakat yang menolak keberadaan patung itu maka Kelenteng Kwan Sing Bio di Kelurahan Latsari, di Kecamatan Kota, ditutup untuk pengunjung terutama wisatawan.

Sesuai keterangan yang diperoleh sejumlah elemen organisasai masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jawa Timur, berencana menggelar demo di DPRD Tk I Jawa Timur, Senin (7/8). Tuntutan pendemo dengan berbagai alasan meminta patung itu dirobohkan.

“Patung itu diresmikan oleh Ketua MPR beberapa waktu lalu,” kata Humas Polres Tuban AKP Elies Suendayati menambahkan.

Dari data yang ada di pondasi patung tertulis patung sumbangan keluarga Hindarto Lie Suk Chen Surabaya. Sedangkan di bawahnya tertulis “design by” (Koh Po) Hadi Purnomo dan Ir Djuli Kurniawan. (d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *