Pemkab Tuban Berencana Bangun Infrastruktur TI Desa

TubanDetakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, berencana membangun infrastruktur teknologi informasi (TI) desa yang tersebar di 10 kecamatan bekerja sama dengan PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) anak perusahaan PT PLN.

“Untuk sementara di 10 kecamatan dulu, karena alokasi anggarannya memanfaatkan APBDes,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana Pemkab Tuban Mahmudi,  Kamis (1/3).

Ia ketika  membuka sosialisasi terkait pembangunan Infrastruktur TI desa itu, menyambut baik pada sejumlah desa yang sudah mengalokasikan dana kedalam anggaran (APBDes) pada 2018 untuk pengembangan TI.

“Kami imbau yang belum mengalokasikan, agar kepala desa mempersiapakan terkait dengan pelaksanaan pengadaan infrastruktur tekhnologi informasi ini,” katanya menegaskan.

Dengan demikian, menurut dia, kedepan bisa maksimal, mulai dari tahap pelaksanaan perencanaannya, penatausahaan dan pelaporannya, terkait dengan APBDes.

“Perlu juga disiapkan operator yang ada di masing-masing desa, karena mereka inilah yang paling berperan,” ujarnya.

Pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban guna memberikan bimbingan dan teknis (Bimtek) bagi operator desa.

“Account Manager” ICON+ Eko Candro Sasmito juga menyampaikan terkait pemasangan internet di desa  di daerah setempat untuk mendukung daerah setempat yang sudah menyandang “Smart City”.

Ia menyebutkan pemasangan akan dilakukan di Kecamatan Bancar, Jatirogo, Jenu, Merakurak, Montong, Palang, Senori, Rengel, Soko dan Tambakboyo.

“Visi kami ingin mengembangkan Kabupaten Tuban untuk menuju Smart City,” kata dia menjelaskan.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Diskominfo Kabupaten Tuban, Agus Heru Purnomo, SP yang menegaskan bahwa sejak setahun silam telah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor. 37 Tahun 2017 tentang e-government, dimana salah satu dasar penerbitan Perbup tersebut, yakni keterbukaan informasi.

“Dalam rangka perluasan informasi kepada masyarakat, tentunya bapak/ibu perlu media. Oleh karena itu, disamping web desa, kami juga telah menyediakan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID), bersamaan dengan siap digunakannya Infrastruktur TI desa,” katanya menambahkan. (*/Rst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *