Pemkab Tuban Gelar Penguatan Kelembagaan TPQ

Tuban Detakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur,  menggelar penguatan kelembagaan TPQ yang diikuti 346 guru TPQ sebagai usaha meningkatkan mutu kelembagaan pendidikan TPQ selama dua hari.

Menurut Kabag Kesra Setda Tuban Eko Julianto, di Tuban, Selasa (20/3), menjelaskan peserta menerima sejumlah materi tentang penguatan kelembagaan dan manajemen TPQ.

Tampil sebagai nara sumber Sekda Tuban, Dinas Pendidikan Kabupaten, LPTQ, Sekolah Al-Falah Surabaya dan Ponpes Nurul Falah Surabaya.

“Harapannya peserta dapat mengikuti dengan baik dan dapat menerapkannya di TPQ masing-masing,” kata dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan pada dasarnya tujuan dilaksanakan acara ini adalah untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan strategi pengajaran dan pengelolaan TPQ yang tepat, efektif dan efisien.

Selain itu juga untuk meningkatkan peran dan fungsi TPQ sebagai pencetak dimasa akan datang. “Terlebih lagi juga untuk  menumbuh kembangkan kepedulian masyarakat dan Pemerintah yang serius terhadap keberadaan TPQ di Kabupaten Tuban,” ucap Eko.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban  Budi Wiyana menjelaskan tentang implementasi penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 5 Tahun 2018 yang merupakan wujud dari Revolusi mental dengan penguatan pendidikan karakter yang digaungkan oleh Presiden RI, Joko Widodo mulai tahun 2014 yang lalu.

Dalam pembangunan karakter, agama sangat diutamakan oleh karena itu bersama DPRD, Pemkab Tuban membuat Perda tersebut dengan harapan tercipta generasi penerus yang baik  dan Qur’ani, “Kita berharap yang terbaik untuk penerus bangsa,” ujarnya.

Oleh karena itu, kelembagaan dan manajemen TPQ menurut Sekda akan terus dikembangkan termasuk dengan Sarana Prasarana, Kurikulum, SDM dan juga proses kelulusannya.

“Harapannya akan dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas sehingga bisa dijadikan rujukan dan acuan dalam menjalankan TPQ, “dalam membuat SOPnya harus melibatkan semua stakeholder pendidikan TPQ,” katanya menambahkan. (*/kdg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *