Pemprov Bali Akan Kembalikan Pengungsi Gunung Agung

KarangasemDetakpos – Warga di  51 desa dari 78 desa di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, yang mengungsi akan dikembalikan ke rumahnya masing-masing, karena berada di luar kawasan rawan bencana letusan Gunung Agung,” kata  Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, dalam release yang diterima detakpos di Bojonegoro, Sabtu (30/9).

Berdasarkan perhitungan, lanjut dia, hanya ada 27 desa  yang berada di dalam radius berbahaya jika Gunung Agung meletus.

“Dari 27 desa yang berpotensi terkena awan panas dan lahar jika Gunung Agung meletus, dengan jumlah sekitar 70 ribu jiwa pengungsi,” ucap dia, usai rapat koordinasi di Karangasem pada Jumat (29/9/2017).

Jumlah pengungsi terus meningkat hingga mencapai 144 ribu lebih. Ini disebabkan masyarakat yang tinggal di desa yang aman juga ikut mengungsi.

Oleh karena itu, lanjut dia, warga yang berada di radius desa aman harus dikembalikan ke desanya masing-masing agar tidak menjadi beban dalam menangani pengungsi.

“Kecuali warga di 27 desa harus tetap dipengungsian tidak boleh pulang,” ujarnya.

Pada arahannya Gubernur Bali mengatakan Bupati dan Walikota agar segera membuatkan kartu identitas pengungsi seperti Kartu Keluarga (KK) yang ditandatangani oleh kepala desa sebagai kartu hak untuk pengungsi.

Nama, usia, desa asal dan jumlah anggota keluarga agar tervalidasi jumlah pengungsinya. Pemerintah daerah dalam 7 hari ini akan mengidentifikasi warga yang tidak perlu mengungsi dan dihimbau kembali ke rumahnya masing-masing.

Setelah teridentifikasi, warga dari 27 desa akan ditampung di Bale Banjar, khususnya di Karangasem. (*/d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *