Pergerakan Tanah Tambang di Kaltara Bukan Likuifaksi

JakartaDetakpos– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama tim dari PT. Pipit Mutiara Jaya melakukan peninjauan lapangan atas peristiwa patahan dari pergerakan tanah yang terjadi di wilayah lahan usaha milik PT Pipit Mutiara Jaya (IUP PMDN) site Bebatu, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, Sabtu, lalu.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, kegiatan peninjauan lapangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan tentang peristiwa longsoran tanah yang sempat diduga merupakan fenomena likuifaksi pada tanggal 29 Oktober 2019 lalu.

Selain itu, dalam laporan juga diperoleh data korban jiwa dinyatakan nihil/tidak ada, namun ada 6 unit alat berat yang tertimbun di antaranya; 3 excavator, 1 Dozer, 1 ADT, 1 LV. Menurut data yang diterima, 3 excavator sudah berhasil dievakuasi.

Berdasarkan hasil peninjauan tersebut ditambah hasil investigasi oleh tim dari Dinas ESDM Provinsi Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung disimpulkan bahwa fenomena itu bukan merupakan likuifaksi atau pencairan tanah seperti yang sempat beredar luas.

Ke depan, pihak dinas terkait diharapkan agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan Kuasa Penguasaan (KP) di wilayah kerja masing-masing.

Sedangkan bagi masyarakat dan para pekerja agar tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Sumber: Humas BNPB

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *