Perlu Parameter Baru Hitung Angka Kemiskin

JakartaDetakpos-Badan Pusat StatisStatistik (BPS) belum lama ini merilis persentase penduduk miskin pada Maret 2018 turun menjadi 9,82 persen. Terendah sepanjang sejarah dalam berbagai media pemberitaan.

”Tak salah jika kita berikan apresiasi kepeada Pemerintah atas capaian penurunan kemiskinan ini, sebagai salah satu indikator kerja Pemerintah,” kata Robby Alexander Sirait, Ketua II Bidang EkonomiDewan Pimpinan Nasional Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (DPN ISRI).

Menurut Robby, yang menjadi soal dan tantangan saat ini apakah parameter dalam mengukur kemiskinan sudah benar-benar tepat untuk memotret kemiskinan ysesungguhnya. ”Atau sekurang-kurangnya sudah menpdekatI realita kemiskinan sebenarnya,”kata Robby di Jakarta, Minggu (29/7).

Dia melihat paramater yang digunakan, yakni Garis Kemiskinan. (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan penduduk miskin.

Per Maret 2018, nominal GK sebesar Rp 401.220 per kapita per bulan. Pertanyaan mendasar dengan parameter pengeluaran Rp 401.220 per orang per bulan, apa tepat angka ini dijadikan sebagai ukuran batas kemiskinan.

”Kalau mau jujur, angka GK masih tidak tepat untuk jadi acuan kemiskinan,”tutur dia.

Ada beberapa hal yang mendasari parameter yang digunakankurang tepat. Pertama, dia membandingkan nilai GK tersebut yang sudah dikonversi dengan berapa kg beras yang dapat dibeli) dengan rata-rata konsumsi beras per kapita/per bulan /orang.

Rata-rata konsumsi beras per orang per bulan sebesar 6 kg atau setara 200 gram per hari. Sedangkan GK hanya mampu membeli 1-1,5 kg per bulan atau 34-53 gram per hari (ini masih menggunakan harga beras kualitas bawah II).

”Artinya, seluruh nilai GK tersebut hanya mampu membiayai (sedikit) kebutuhan beras. Tanpa sayur, buah dan lauk pauk,”tutur dia. Dengan demikian, terlihat jelas nilai GK sangat kecil dan bukan ukuran tepat dalam memotret kemiskinan sesungguhnya.

Kedua, dia mengkalkulasi berapa kira-kira penghasilan minimal seorang kepala rumah tangga (RT) agar sekeluarga tidak dikatakan orang miskin. Saat ini jumlah orang per rumah tangga sekitar 4 orang dengan asumsi hanya kepala rumah tangga yang bekerja. Dengan menggunakan asumsi tersebut, maka seorang (laki-laki) kepala rumah tangga harus berpenghasilan seminimal-minimalnya Rp1.604.880 per bulan atau Rp 53.496 per hari.

Besaran ini relatif sama dengan rata-rata upah buruh tani harian per Maret 2018 sebesar Rp 51.598 per hari. ”Artinya, rata-rata buruh tani kita nyaris tidak miskin karena upah harian sudah mendekati batas minimal GK per hari). Rasanya sangat tidak mungkin.” Ketiga, dia membandingkan angka Rp1.604.880 per bulan tadi (penghasilan minimal kepala RT agar tidak dikategorikan miskin) dengan rata-rata upah industri pengolahan yang sebesar Rp2.174.000/bulan per menurut data BPS per desember 2014.

Dengan perbandingan data ini, seolah-olah dapat menyimpulkan rata-rata semua buruh di industri pengolahan bukan masyarakat miskin (upahnya sudah jauh di atas garis kemiskinan untuk sekeluarga). Rasanya sangat tidak mungkin. Yang namanya (mayoritas) buruh, saat ini pasti bagian dari kelompok masyarakat miskin.

Terakhir, perlu membandingkan antara angka GK dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Menurut BPS, KHL adalah standar kebutuhan seorang pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik dalamsl satu bulan.

KHL juga menjadi dasar dalam penetapan Upah Minimum. Kebutuhan hidup layak, ini yang perlu di bold. KHL per 2015 sebesar Rp1.813.396/bulan. Ini untuk lajang dan batas minimum hidup layak secara fisik, belum non fisik-psikologis dan lain sebagainya.

”Bayangkan berapa KHL untuk pekerja kepala rumah tangga, agar hidupnya dan keluarga dikatakan hidup layak. Sudah pasti KHL untuk pekerja kepala tangga jauh lebih besar dari Rp2 – 2,5 juta/bulan.Menurut GK, seorang kepala rumah tangga (pendapatan tunggal) cukup berpenghasilan Rp1.604.880 agar sekeluarga tidak dikatakan miskin.

Padahal KHL lajang saja sudah Rp1,8 juta agar dianggap hidupnya layak. Dengan demikian, dapat disimpulkan, GK yang digunakan masih sangat jauh untuk dapat benar-benar memotret kemiskinan yang sesungguhnya.Disimpulkan,  garis kemiskinan (Rp401.220 per kapita per bulan) masih jauh dari layak sebagai paramater yang tepat untuk memotret realitas kemiskinan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, Pemerintah sebaiknya jangan berpuas diri dengan angka kemiskinan versi GK yang dirilis BPS tersebut dan sebaiknya Pemerintah dan BPS (bersama parlemen juga) sudah harus menyusun parameter baru yang lebih tepat dalam memotret kemiskinan seutuhnya.

Bank dunia saja sudah menggunakan pengeluaran 1,9 USD, 3,2 USD dan 5,5 USD per hari (setara Rp26.000, Rp44.000 dan Rp77.000 per bulan), sebagai paramater kemiskinan. Parameter baru itulah yang nantinya digunakan untuk mengukur capaian angka kemiskinan negara kita yang sudah benar-benar sesuai kenyataan/kebutuhan hidup layak yang sesunggihnya.

Paramater baru tersebut juga nantinya menjadi (benar-benar) ukuran kinerja pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, agar tidak lagi angka-angka semu seperti saat ini.Selain itu, Pemerintah juga harus memastikan penurunan angka kemiskinan bukan karena program pemerintah yang berdurasi pendek dan tidak sustain. Tetapi harus melalui program pemerintah yang berdimensi jangka panjang dan sustain.(d4) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *