Perusakan Polsek Ciracas, Itu Penghinaan Intitusi

JakartaDetakpos-Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch ( IPW), Neta S Pane menilai aksi penyerbuan dan perusakan yang dilakukan massa terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur
adalah sebuah penghinaan terhadap institusi Kepolisian.

“Apalagi peristiwa ini terjadi di Ibu Kota Jakarta,”kata Neta S Pane dihubungi Rabu, (12/12).

Namun kejadian ini, lanjit Neta, bisa dipahami sebagai sebuah sikap kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian yang dinilai belum maksimal dan belum profesional.

Artinya, lanjut dia, sebagian masyarakat masih belum percaya pada kinerja Kepolisian yang akan mampu menegakkan rasa keadilan.

“Yang muncul adalah rasa dendam dan kekecewaan dari sebagian anggota masyarakat pada jajaran Kepolisian, kemudian mereka wujudkan dalam arogansi dan anarkis membakar kantor polisi,”tambah dia.

Bagaimana pun, menurut Neta, kasus pembakaran Polsek Ciracas ini perlu membuat jajaran Kepolisian untuk introspeksi dan mengevaluasi sikap, perilaku dan kinerja jajaran aparatur bawahnya.

“Jika di Ibu Kota saja kantor Polsek bisa dengan mudah dibakar massa, bagaimana dengan di daerah pedalaman,”tambah dia.

Bagaimana pun kasus pembakaran Polsek Ciracas ini menunjukkan masih buruknya hubungan jajaran Kepolisian dengan masyarakat di Ibu Kota.

“Terlepas dari hal itu, Polri harus segera memburu para pelakunya untuk kemudian ditangkap dan diproses secara hukum.

“Terlepas buruknya sikap perilaku dan kinerja Kepolisian, siapa pun tidak boleh main hakim sendiri, apalagi membakar kantor polisi.”

Jika kasus ini tidak dengan cepat dituntaskan, lanjut dia, dikhawatirkan kasus pembakaran kantor polisi di Ibu Kota ini akan menjadi preseden yang ditiru kelompok lain di daerah.

“Yang pada gilirannya bisa merusak wibawa Polri seagai aparatur penegak hukum,”tutur dia.

“Sebab itu siapa pun yang terlibat harus diburu dan ditangkap dan dibawa ke pengadilan,”tegas dia.

Proses hukumnya, harus transparan sehingga masyarakat akan melihat bahwa bangsa ini tidak main main dalam menghukum orang yang membakar kantor polisi, termasuk jika ada oknum militer yang terlibat.

IPW berharap TNI juga melakukan tindakan tegas. Tindakan tegas TNI ini tidak sekadar mensuport Polri, tapi juga menunjukkan bahwa hukum di negeri ini msih ada dan siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *