Peserta Tes PKH Terlambat Akan Dicoret

Penawarta: Hadi

Bojonegoro Detakpos – Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan peserta tes calon pendampjng keluarga harapan (PKH) yang datang terlambat sampai 15 menit dari jadwal yang sudah ditentukan akan dicoret.

“Peserta yang terlambat sampai 15 menit maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Dan otomatis dia gugur,” kata  Kepala  Bidang Rehabilitasi dan Sosial Dinsos Bojonegoro Dwi Herningsih, di Bojonegoro, Sabtu (11/11).

Oleh karena itu, ia  mengimbau kepada para peserta untuk datang ke lokasi ujian tes di sebuah hotel di daerahnya 30 menit sebelum ujian dimulai pada Minggu (12/11).

Sebab, kata dia, para peserta sebelum tes berjalan harus menyerahkan berkas lamaran sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh panitia.

Di dalam tes itu, kata dia, para peserta akan mengerjakan sebanyak 240 soal dengan rincian 60 soal tentang pengetahuan umum dan akademik, 60 soal pendampingan sosial, dan 120 soal tentang kepribadian.

“Masing-masing item waktu pengerjaannya selama 60 menit, setelah istirahat sebentar dan mengerjakan soal lagi,” katanya menjelaskan.

Sebanyak 166 peserta calon pendamping  PKH akan mengikuti ujian tulis kompetensi bidang dan psikotes pada di sebuah hotel di Jalan MH. Thamrin, Minggu (12/11).

Sesuai surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tentang pengumuman penempatan lokasi ujian tertanggal 31 Oktober 2017 kemarin, disebutkan bahwa ujian kompetensi bidang dan psikotes akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Sebanyak 166 peserta dari Bojonegoro ini akan memperebutkan sebanyak 51 lowongan Pendamping Sosial PKH tahun 2017. Sementara itu hasil ujian kompetensi bidang dan psikotes ini akan diumumkan pada tanggal 1 Desember 2017 melalui laman resmi Kementerian Sosial http://www.kemsos.go.id (*/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *