Petugas Hentikan Penambangan Pasir Darat di Kasiman Bojonegoro

BojonegoroDetakpos – Petugas Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, menghentikan penambangan pasir darat di dua lokasi di Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, karena merupakan penambangan liar yang merusak lingkungan.

Camat Kasiman, Bojonegoro Arif Nanang, di Bojonegoro, Selasa (13/2), menjelaskan penghentian penambangan pasir darat di dua lokasi itu berdasarkan laporan dari masyarakat melalui telepon selular, juga radio, termasuk “whatSaap”.

Di dalam laporan yang disampaikan masyarakat itu, keberadaan penambangan pasir darat di dua lokasi itu merusak lingkungan karena memanfaatkan alat berat.

“Jajaran Fokopimcam Kasiman dengan didukung satpol pp pemkab menghentikan penambangan pasir di dua lokasi itu,” kata dia menegaskan.

Dalam penghentian penambangan pasir itu didukung 17 personel satpol pp kabupaten, kecamatan, juga personel dari koramil dan polsek.

Dari pendataan yang dilakukan di satu lokasi penambangan pasir milik Tambar warga Desa Sambeng, terdapat tiga alat berat “exca bator, salah satu diantarnya rusak.

“Alat berat kita paksa dikeluarkan dari lokasi,” ujarnya.

Di lokasi penambangan pasir lainnya ditangani  Abdul Rohim, warga Desa Besah, Kecamatan Kasiman. Di lokasi petugas menemukan satu alat berat “excavator” yang disembunyikan di balik perbukitan.

“Petugas kemudian mengamankan alat berat dengan berbagai peralatan, sekaligus membuat berita acara penghentian penambangan pasir liar di dua lokasi,” kata dia menjelaskan.

Ia menambahkan setelah peralatan berat di keluarkan dari lokasi maka petugas memasang portal di jalan masuk yang sekarang ini ditempatkan perangkat desa dengan dibantu karang taruna untuk melakukan pengamanan. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *