Petugas Sita Dua Liter Miras Oplosan Siap Edar

BojonegoroDetakpos – Minuman keras jenis Oplosan yang dapat mengganggu kesehatan hingga berujung kematian masih beredar di Bojonegoro, Jawa timur. Hal tersebut terbukti dengan diamankannya 2(dua) liter minuman keras jenis Oplosan oleh Sat Sabhara Polres Bojonegoro Selasa malam (01/08/2017).

Bersama anggota Sat Sabhara Polres Bojonegoro IPTU Eko Bambang R melaksanakan operasi miras. Berdasarkan informasi warga dan pantauan petugas, didapati warung yang menjual minuman keras jenis oplosan.

“Kita lidik dulu, kita tentukan mana yang masih menjual miras. Baru kita lakukan penindakan”, tutur IPTU Bambang selaku pengendali operasi.

Dari informasi yang diperoleh detakpos.com, petugas mendatangi Warung milik Siti Rubiati (52), Islam, Wiraswasta , alamat Desa Campurejo Kec/Kab. Bojonegoro yang berada di Jalan Lettu Suwolo disini petugas menyita barang bukti 2 (dua) liter minuman oplosan, 2 (dua) buah gelas kaca dan 2(dua) buah kantong plastik.

Dengan diamankan barang bukti minuman keras, selanjutnya Sat Sabhara mengajukan pemilik warung untuk dilakukan sidang tipiring ke Pengadilan Negeri Bojonegoro hari ini Rabu, 2 Agustus 2017.(Tim/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *