PHK Koperasi Kareb, Disepakati Dua Opsi

BojonegoroDetakpos-Manajemen dan pekerja musiman Koperasi Kareb Bojonegoro, Jawa Timur, menyepakati dua opsi, melanjutkan atau mengambil kompensasi.

Kesepakatan itu diperoleh setelah hearing berapa waktu lalu di DPRD, dan diadakan pertemuan lanjutan di kantor Kareb Selasa (27/3) yang dipimpin anggota DPRD Bojonegoro Donny Bayu Setiawan.

Menurut Donny, sudah disepakati ada dua opsi bagi pekerja musiman yang akan berakhir tgl 31 Maret nanti 2019.Pertama mereka sepakat berhenti dengan kompensasi sebagaimana terhitung, dan kedua melanjutkan bekerja dengan pembaruan kontrak.

Dikatakan,  pascahearing pertama di kantor DPRD, sudah ada pekerja yang menyatakan berhenti, dan mengambil hak kompensasi sebagaimana kesepakatan sebelumnya.

Dalam pertemuan di kantor Koperasi Kareb perwakilan pekerja meminta ada penambahan bilangan rumus.

Sebelumnya rata rata rata dalam satu tahun 12 bulan mereka bekerja delapan bulan per tahun, pekerja minta rumusnya sembilan bulan per tahun.

Setelah dibicarakan, menurut Donny, maka disepakati menjadi 8,5 per tahun. Hal ini merupakan uang penghargaan dari manajemen Kareb atas pengabdian masa kerja para pekerja.

Dikatakan, karena mereka berstatus pekerja musiman sebenarnya tidak wajib memberikan uang penghargaan, namun manajemen Kareb tetap memberikan dengan pertimbangan kemanusiaan.

Di samping itu, para pekerja juga tetap mendapat jatah bingkisan Hari Raya untuk tahun 2018 ini. Keputusan tersebut sudah disepakati oleh manajemen Kareb, perwakilan pekerja, dengan disaksikan Petugas dari Disperinaker. Ini merupakan keputusan terbaik bagi semuanya.(d4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *