Polisi Bojonegoro Perketat Pos Cek Point Perbatasan Antar Kota

BojonegoroDetakpos-Tim gabungan TNI, Polri, Dishub dan Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,

memperketat pemeriksaan kendaraan bermotor berpelat luar daerah di sejumlah pos cek point perbatasan antar kota.

Memperketat pengawasan wilayah perbatasan juga dilakukan oleh tim gabungan. Ada tiga daerah perbatasan pintu masuk Bojonegoro yakni Kecamatan Margomulyo, perbatasan Ngawi, Kecamatan Padangan perbatasan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Kecamatan Baurno perbatasan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jatim.

Tujuan menghalau para pemudik ini sesuai dengan protokol pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pendemi Covid-19. Masyarakat diminta sementara untuk menunda mudik.

“Bersama instansi terkait kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan juga pengemudiknya di setiap pos pemeriksaan perbatasan yang sudah didirikan di tiga lokasi,” kata Kasat Lantas, AKP Mohammad Amirul Hakim, Senin(27/04/2020).

Menurutnya setiap kendaraan yang melintas, baik roda dua dan roda empat atau lebih terutama berpelat nomor Polisi luar daerah, maka akan langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Pemeriksaan oleh petugas meliputi kartu identitas dan surat kendaraan, memeriksa suhu tubuh sopir dan penumpang, menyemprot disinfektan barang bawaan, dan menyarankan memakai masker.

Selain itu juga melakukan pendataan mulai dari daerah asal hingga tujuan. Beberapa pengendara yang berniat mudik diminta petugas dan diarahkan untuk putar balik.

“Jika diketahui ada masyarakat yang mudik, dengan terpaksa petugas memberikan pengertian yang humanis mengarahkan untuk putar balik dan menunda mudik sementara waktu. Ini semua demi keselamatan bersama agar pendemi Covid-19 ini bisa segera berakhir,” jelas AKP Mohammad Amirul Hakim saat ditemui awak media ini.

Pewarta: Jarwati

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *