PP Tidak Penuhi Semua Tuntutan Warga Bojonegoro

BojonegoroDetakpos – PT Pembangunan Perumahan (PP) yang menjadi kontraktor pembangunan pekerjaan sipil di proyek pengembangan lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) di  Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak bisa memenuhi semua tuntutan warga.

Camat Gayam, Bojonegoro Hartono, di Bojonegoro, Selasa (15/8/2017), menjelaskan sesuai pertemuan perwakilan pengunjuk rasa dengan Manajemen PT PP disepakati tuntutan warga di daerah setempat dipekerjakan di proyek JTB akan diakomodir.

Selain itu, lanjut dia, PP juga akan mengkomodir tuntutan warga terkait dipekerjakan untuk tenaga “skill” dan “non skill” di proyek gas JTB.

“Tetapi jumlahnya menyesuaikan,” katanya.

Terkait dipekerjakan di proyek Banyuurip Blok Cepu, lanjut dia, tidak bisa dipenuhi, disebabkan proyek pengembangan lapangan minyak Blok Cepu sudah selesai.

Begitu pula, lanjut dia, pengaspalan jalan mulai Gledegan-Sogo,  tidak bisa sebab tanah jalan itu milik Perhutani.

“Sampai dengan saat ini izin pengaspalan jalan belum ada. Bukan kewenangan PP,” kata dia.

Kesepakatan terkait tuntutan puluhan warga di desa setempat ditulis dengan diketahui Kepala Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Tutik Rahayu, dan perwakilan pengunjuk rasa Arifin, Yajud, Yusuf dan M Adi Yusuf dengan disertai tanda tangan bermeterai dari perwakilan PT PP A Fitanto. (d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *