”Preman” Suruhan Kembali Dituding Rebut Kantor DPP DPP

JakartaDetakpos-Kemelut di PPP kembali memanas, menyusul aksi perebutan paksa kantor DPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (26/11), dini hari.

Ketua Bidang Hukum DPP PPP Dr Triana Dewi Seroja, menyatakan di tengah malam buta tepatnya sekitar pukul 2.00 WIB Minggu, tgl 26 Nopvember 2017, kembali kantor DPP PPP yang dipimpin Ketum H Djan Faridz diserang dan dicoba rebut paksa diduga oleh kelompok preman yang mengatakan disuruh pihak DPP Romahurmuzy.

Kelompok itu, menurut Triana, berjumlah kurang lebih 500 orang. Mereka memaksa masuk melalui pintu gerbang utama. Karena terkunci mereka merusak pintu dan gembok dengan memakai linggis dan gunting besar besi.

Jelas, kata Triana, membuktikan mereka sudah mempersiapkan penyerbuan ini dengan matang.Ternyata penyerbuan itu mendapatkan perlawanan dari kader PPP yang selama ini menjaga kantor DPP.

Jumlah yang jaga hanya 10 orang tapi tetap mempertahankan kantor dengan menahan pintu gerbang dari dalam halaman.

Triana mengatakan, setelah mendapat kabar penyerbuan, pihaknya langsung menuju kantor DPP.

Di depan pintu gerbang dan di hadapan preman yang katanya mengaku disuruh dan dibayar pihak Romahurmuzy dengan tegas Triana mengatakan tidak seorang pun diizinkan masuk karena proses hukum masih berjalan dan PPP yang dipimpin Djan Faridz mempunyai kekuatan hukum yang kuat.

Apalagi masuk dengan cara penyerbuan dan merusak pintu gerbang. Itu jelas melanggar hukum. ”Ini negara hukum dan semua pihak harus patuh hukum sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi .

Triana menambahkan, hanya pihak pengadilan yang dizinkan masuk, itu pun dengan membawa surat penetapan yang kuat dan jelas.

Apa yang dilakukan pihak Romahurmuzy bukanlah yang pertama, terakhir kali dilakukannya Agustus lalu yang juga memakai modus yang sama, hari minggu pukul 2 00 dini hari dengan mengirim ratusan preman, malah lebih brutal dengan menimpuki dengan batu ke kantor DPP yang membuat rusak kaca dan juga memakan korban luka dari kader PPP yang menjaga.

Menurut Triana, semua sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Namun, jelas Triana, sampai saat ini berkasnya belum rampung dan diserahkan ke bagian penuntutan, apalagi ke pengadilan.

Sekjen DPP PPP kubu Romy Asrul Sani mengaku tidak tahu perebutan kantor DPP karena masih di luar negeri. ”Wah saya malah tidak tahu karena masih di luar negeri,”ungkap Asrul Sani dihubungi via WA.

Namun Sekjen menolak jika disebut menyewa preman. Sepertnya, itu dilakukan oleh para anggota badan otonom yang memang berkeinginan berkantor di sana setelah ada Putusan PK dan melihat kubu Djan Faridz tidak memiliki lagi legalitas sama sekali.(d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *