Presiden Panen Jagung dan Serahkan SK Perhutanan Sosial di Tuban

Tuban Detakpos –  Untuk mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan masyarakat setempat di sekitar hutan, Pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12, 7 juta hektare.
Masyarakat diberikan hak atau izin memanfaatkan Hutan Negara untuk kemakmuran rakyat dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan & Hutan Adat.

“Saya minta masyarakat memanfaatkan dengan benar dengan menanami tanaman yang menghasilkan,” kata Presiden Joko Widodo ketika panen raya tanaman jagung di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban, Jumat (9/3).

Presiden Joko Widodo,  menyerahkan surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial sebanyak 13 SK untuk tiga Kabupaten(Bojonegoro, Blitar, dan Malang) seluas 8.975,8 Ha bagi 9.143 KK.

Surat Keputusan Perhutanan Sosial yang diserahkan sebagai berikut :
a. Bojonegoro diserahkan sebanyak dua  SK dengan luas 1.494,2 Ha sejumlah 1.342 KK yang terdiri dari :
1)    Kelompok Jati Makmur KPH Bojonegoro Desa Jono, Temayang, Kabupaten Bojonegoro seluas 671,2 Ha untuk 848 KK.
2)    Kelompok  Bendo Rejo,Desa, Leuwi Haji, Sugihwaras, Sumber Agung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro seluas 823 Ha untuk 494 KK.

b.    Kabupaten Blitar diserahkan sebanyak 3 SK dengan luas 1.399,6 Ha sejumlah 1.284 KK yang terdiri dari :
1)    Kelompok Wana Tani Manunggal, Desa Karangbendo, Kecamatan Pongggok dengan KPH Blitar Kabupaten Blitar seluas 281,6 Ha untuk 245 KK.
2)    Kelompok Ayem Tentrem Lestari Desa Ringin Rejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar seluas 724 Ha untuk 664 KK.
3)    Kelompok Parangsewu, Desa Plandirejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar seluas 384 Ha untuk 375 KK.

c.    Kabupaten Malang diserahkan sebanyak 8 SK dengan luas 6.092 Ha sejumlah  6.517 KK yang terdiri dari :
1)    Kelompok Wana Lestari, Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang seluas 157 Ha untuk 152 KK.
2)    Kelompok Harapan Pertiwi Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang seluas 1.223 Ha untuk 1.026 KK.
3)    Kelompok Bhakti Alam Lestari Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumber Manjung Wetan, Kabupaten Malang seluas 893 Ha untuk 550 KK.
4)    Kelompok Makmur Lestari, Desa Kedungsalam, Kacamatan Dono Mulyo, Kabupaten Malang seluas 94 Ha untuk 516 KK.
5)    Kelompok Wana Utama Lestari, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang seluas 78 Ha untuk 324 KK.
6)    Kelompok Bangkit Sejahtera, Desa Gajahrejo, KTH Tumbul Wulung, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang seluas 3.102 Ha untuk 2.200 KK.
7)    Kelompok Ngudi Makmur Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, KTH Wonomulyo Desa Tulungrejo, KTH Blumbungrejo, Desa Banjarejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang seluas 256 Ha untuk 649 KK.
8)    Kelompok Maju Mapan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumber Manjung Wetan, Kabupaten Malang seluas 289 Ha untuk 1.100 KK.

Realisasi Perhutanan sosial di Indonesia saat ini telah mencapai areal seluas 1,4 juta ha, dan masih dalam proses penyelesaian untuk di Pulau Jawa dalam penyiapan kerja seluas 25.229,5 Ha yang tersebar pada 46 titik di 16 Kabupaten. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *