Radikalisme di Masyarakat Capai 55,12%

JakartaDetakpos-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), merilis hasil survey nasional daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme.

Hasilnya, radikalisme di masyarakat tercatat di angka 55,12%.

“Jika dihitung dari nol sampai seratus, ini perlu diwaspadai,” kata Kepala BNPT, Komjen. Drs Suhardi Alius, M.H., pada Seminar Hasil Survey Nasional Daya Tangkal Masyarakat terhadap Radikalisme di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (27/11/2017).

Suhardi menambahkan, apabila dijabarkan radikalisme yang terjadi di masyarakat adalah 60,67% pada tataran pemahaman, sedangkan sikap radikal tercatat di angka 55,70%.

“Secara umum meskipun ini perlu diwaspadai, potensi radikalisme ini masuk kategori sedang,” tambahnya.

Hasil survey BNPT juga mencatat adanya daya tangkal masyarakat yang baik terhadap radikalisme. Dari 7 variabel yang dijadikan acuan, yaitu kearifan lokal, tingkat kesejahteraan, keamanan, pertahanan, keadilan, kebebasan dan kepercayaan hukum, 4 di antaranya menghasilkan catatan signifikan dan baik.

Deputi I BNPT bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen. (TNI) Abdul Rahman Kadir, di kesempatan yang sama mengatakan, survey ini dilaksanakan oleh BNPT dan FKPT dengan menggandeng The Nusa Institute, Daulat Bangsa dan Puslitbang Kementerian Agama RI.

Survey ini merangkum pendapat dari 9605 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah, yang tersebar di 32 provinsi se-Indonesia.(d2detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *