Rukyatul Hilal Tertutup Kabut, Kemenag Tuban pastikan awal Syawal 1438 Hijriyah /2017 Hari Minggu


Tuban – Detakpos-Danramil Senori Kapten Inf Koliq Hasim menghadiri Rukyatul Hilal oleh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, dan Badan Hisab Rukyat (BHR), beserta MUI dan Organisasi Islam lain, melakukan atau melihat bulan (Rukyatul hilal ) di bukit Banyuurip, Senori, Kabupaten Tuban, Sabtu (25/6).


Dalam Rukyatul hilal yang dilakukan oleh badan hisab rukyat dari Kemenag Tuban, untuk penentuan dan memastikan awal bulan syawal 1438 Hijriah / 2017 Masehi. diputuskan jatuh pada minggu (25/6). Namun, keputusan itu setelah menunggu sidang isbat dari keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.


Ketua panitia pelaksanaan Ru’yatul Hilal dari BHR Kabupaten Tuban, Sarjono, mengatakan dalam penentuan hasil hisab dari data 23 sistem penentuan hilal terjadi Sabtu (24/6).


” tinggi posisi hilal saat ini berada 3 – 3.5 derajat pukul 09.32 WIB,” ucapnya.


Lanjut dia, dalam penentuan dan memastikan rukyat hilal untuk memastikan posisi hilal petang  ini sekira pukul 17.29 – 17.43 WIB di bukit Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, diperkirakan hilal akan dapat terlihat dan tenggelam.


“Namun, petang ini tertutup oleh kabut,” tandasnya.


Sementara itu, Wakil Kemenag Kabupaten Tuban, Ahmad Badrus Soleh, menjelaskan dari hasil rukyat pada sore ini datanya tetap akan disampaikan ke tim Rukyatul hilal Kakanwil Jawa Timur, untuk dijadikan acuan pelaksanaan sidang isbat pada Sabtu (24/6) pukul 18.00 WIB yang dilakukan oleh Kementerian Agama pusat. 


Lebih lanjut, Badrus soleh menghimbau agar masyarakat umat Islam di Tuban menunggu keputusan dari hasil  isbat yang dilakukan oleh pemerintah pusat.


Sementara itu, tepat pada pukul 20.00 WIB keputusan pemerintah dibuat setelah sidang isbat melalui siaran telivisi Nasional maupun swasta kementerian agama, Lukmanul Hakim Saifuddin, mengumumkan bahwa awal bulan 1 Syawal 1438 H, jatuh pada Minggu (25/6). Sehingga, secara berkesinambungan Kemenag Tuban, mengikuti melaksanakan penetapan awal bulan syawal sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.(d3/detakpos).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *