Santri Tebuireng Bentuk Koalisi Kendalikan Tembakau

JombangDetakpos-Koalisi Penggerak Pengendalian Tembakau Antar-Pesantren Se-Tebuireng, Jawa Timur,  terbentuk. Koalisi yang terdiri atas 14 pesantren di Tebuireng dan sekitarnya ini menetapkan komitmen mereka untuk ikut bergerak dalam upaya pengendalian tembakau di Indonesia, khususnya di dunia para santri.

Para santri tidak hanya harus belajar agama, mereka juga harus peka terhadap lingkungan. Para santri masa kini adalah santri yang mengerti pada apa yang dibutuhkan lingkungannya dengan tetap menerapkan nilai-nilai ke-Islam-an yang membimbing para santri dalam setiap mengambil keputusan.  

“Pondok Pesantren Tebuireng mengerti bahwa masalah rokok adalah salah satu masalah yang paling mendesak. Kami setuju dengan yang diupayakan Komnas Pengendalian Tembakau agar Indonesia terbebas dari masalah rokok, baik secara kesehatan maupun ekonomi,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Ir. KH.Solahuddin Wahid, (Gus Solah).

Untuk itulah, dibentuk Koalisi Penggerak Pengendalian Tembakau Antar-Pesantren Se-Tebuireng  yang diadakan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, yang bertujuan untuk bersatu melakukan tindakan nyata dalam upaya pengendalian tembakau.

Para peserta sepakat bahwa pengendalian konsumsi produk tembakau rokok saat ini harus dilakukan lebih kuat dan solid. Karena itu, diperlukan lebih banyak kelompok untuk bersuara demi menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari kerugian yang lebih besar akibat rokok.

Dalam kesempatan yang sama, koalisi ini membacakan Deklarasi Koalisi Penggerak yang berisi:Mendukung upaya Presiden RI dan semua  pimpinan  daerah di tingkat  provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun dan mengimplementasikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok.

Mendukung kenaikan harga  rokok  agar menjadi alat pengendalian  konsumsi rokok, terutama melindungi anak-anak dan keluarga miskin sebagai perokok paling rentan. Mengajak semua pondok pesantren untuk bebas dari promosi iklan dan sponsor rokok.Mengajak semua insan pesantren untuk tidak merokok.(d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *