Jakarta– Derakpos.com-Serangan kelompok bersenjata TPN OPM ke sejumlah sarana pelayanan publik hingga kemudian berakibat hilang nyawa dari para pekerja di sektor tersebut harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun.
Pertikaian senjata antara TPN OPM dengan aparat penegak hukum Indonesia memang masih debatable apakah masuk dalam kategori hukum humaniter internasional, tapi ini bukan berarti pihak-pihak yang bertikai bisa mengabaikan begitu saja.
Wakil Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, obyek sipil dan penduduk sipil harus mendapat perlindungan maksimal. Baik dari negara maupun dari kelompok bersenjata yang melakukan perlawanan.
“TPN OPM berulang kali menyerukan agar warna non Papua harus segera pergi meninggalkan Papua dan mereka yang masih tinggal dianggap sebagai bagian dari kombatan yang harus diperangi,”kata Bonar Tigor Naipospos dalam rilusnya, Senin (20/9/2021).
TPN OPM tampaknya memiliki strategi melumpuhkan pelayanan publik agar dampaknya terjadi krisis kemanusiaan yang membuat konflik berkepanjangan sembari berharap ada international humanitarian intervention.
Strategi semacam ini berakibat buruk dan kontra produktif. TPN OPM tidak menyadari bahwa aksi yang dilakukan dalam menyasar obyek sipil dan penduduk sipil akan menmbuat kehilangan simpati baik dari kalangan domestik, nasional maupun internasional.
“Metode TPN OPM untuk memperjuangkan hak kemerdekaannya akan dipertanyakan,”ujar Bonar Tigor Naipospos.
Begitu juga patut dipertanyakan apa yang dilakukan oleh negara selama ini- dalam hal ini aparat Indonesia- keamanan insani tidak menjadi prioritas utama.
Obyek sipil dan para pekerja di sektor tersebut seharusnya mendapat perlindungan maksimal, karena mereka berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap penduduk sipil dalam area konflik bersenjata.
Seperti diketahui, serbuan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada Senin (13/9/2021) menewaskan seorang tenaga kesehatan bernama Gabriella Meilani.
Hal itu diketahui setelah aparat keamanan TNI-Polri, Rabu (15/9/2021) malam mengevakuasi tenaga kesehatan (nakes) yang terjatuh ke jurang saat menyelamatkan diri dari KKB yang meneror Kiwirok.(d/2).
Editor: A Adib